Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.
Aturan ini menegaskan posisi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Baca juga: PDI-P: Pak Luhut Power Politiknya Sangat Kuat
Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.
Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.
Dengan bertambahnya tugas ini, maka semakin panjang tanggung jawab yang kini dipegang Luhut.
Hal ini karena Luhut dikenal sering mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus sejumlah hal di luar tugas-tugas kementerian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.