Terlepas dari itu semua, walaupun realita mendatang akan berhadapan dengan moda teknologi “touch button war”, maka akan tetap saja “still the man that count and not the button”.
Tetap saja yang akan dominan berperan dalam hal ini adalah sumber daya manusia (SDM). Itu sebabnya tuntuan dari sebuah Angkatan Udara yang berkualitas adalah tetap pada Man behind the Gun alias SDM yang mengawakinya.
Angkatan Udara tidak memiliki pilihan lain dari meningkatkan kualitas SDM. Kualitas yang tidak hanya mencakup pembinaan SDM sebagai awak yang melayani sistem persenjataan modern dan canggih, akan tetapi juga melengkapi SDM yang menguasai dengan detail mengenai banyak hal berkait hukum udara internasional.
Dinas Hukum Angkatan Udara, misalnya, sudah harus dilengkapi dengan SDM yang mumpuni dalam mengikuti perkembangan Hukum Udara Internasional.
Dinas Hukum Angkatan Udara membutuhkan SDM yang memadai dengan tingkat pendidikan setingkat Doktor dan atau PhD dalam Hukum Udara Internasional.
Dengan demikian maka Angkatan Udara dapat berperan sentral dalam kebijakan di tingkat strategis yang berhubungan dengan pengelolaan wilayah udara kedaulatan yang harus terjaga dalam bingkai martabat bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh di udara.
Dapat berperan penuh dalam pertimbangan strategis yang berkait dengan perjanjian antarbangsa yang berurusan dengan wilayah udara kedaulatan sebuah negara.
Dapat berperan penuh dalam memberi masukan kepada instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementrian Keuangan dan Kemenkumham terkait penerbangan dan keudaraan.
Termasuk mengenai mekanisme penegakkan hukum di udara bagi para pelanggar wilayah udara kedaulatan Indonesia.
Seperti diketahui, penerbangan tanpa ijin masih salah satu masalah besar dalam pengelolaan pengamanan wilayah udara nasional.
AURI seyogyanya dapat berperan penuh dan tampil sebagai Angkatan Udara dengan jajaran SDM yang profesional.
Angkatan Udara yang berpenampilan dengan jajaran dan sosok personel dengan kredibilitas moral sebagai Military Profesional yang secara tegas akan hanya berpedoman kepada “country before self”.
Samuel P. Huntington menggambarkannya sebagai berikut; Para politikus jelas memiliki sasaran atau target yang hendak dicapainya, yaitu kekuasaan, sementara para businessman dipastikan akan fokus untuk mencari keuntungan finansial.
Sedangkan Military professional dalam pelaksanaan tugasnya akan selalu berpegang teguh dan berorientasi kepada profesinya dalam pigura National Dignity berlandas “National Interest” yang sekali lagi Country before Self.
Profesionalisme yang menghasilkan “respect” pada dirinya dan jauh dari kredo serta gaya hidup para politikus dan businessman.
Semoga Angkatan Udara Republik Indonesia akan mampu menghadapi semua tantangan kedepan.
Tantangan dalam kerangka Menjaga Ibu Pertiwi dan Bapak Angkasa, Indonesia Raya.
Dirgahayu Angkatan Udara Republik Indonesia – Swa Buana Paksa.