Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Klitih" Makin Mengancam, IPW Desak Polisi Perkuat Intel untuk Identifikasi Aktor Kekerasan

Kompas.com - 08/04/2022, 12:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak kepolisian segera mengatasi maraknya fenomena klitih yang semakin marak di Yogyakarta.

Dalam kasus terakhir pada 3 April 2022, seorang pelajar berusia 18 tahun di daerah itu tewas setelah tiba-tiba dihampiri sekelompok pemuda yang membacoknya di jalanan Gedongkiuning.

Klitih merupakan aksi kriminalitas yang umumnya melibatkan geng remaja dengan motif yang tidak jelas.

Kian mengancamnya fenomena klitih membuat jagat media sosial sempat ramai dengan tagar #YogyaTidakAman dan #SriSultanYogyaDaruratKlitih.

Baca juga: Menyoal Aksi Klitih dan Dilema Penegakan Hukum...

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak polisi memperkuat fungsi intelkam dan binmas guna menekan potensi terjadinya klitih.

"Fungsi intelkam dan binmas dikedepankan dengan melakukan mitigasi potensi munculnya kekerasan laten di kalangan anak remaja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

"Anggota Polri masuk pada grup-grup WhatsApp (WA) mereka, mengidentifikasi aktor-aktor kunci kekerasan yang menjadi provokator," tambahnya.

Diperkuatnya fungsi intelkam dan binmas itu juga diharapkan membuat polisi mampu mendeteksi lokasi-lokasi yang kerap jadi tempat terjadinya klitih, sehingga pencegahan dan pengamanan dapat dilakukan lebih awal.

Sugeng juga meminta kepolisian menghukum berat para pelaku klitih meski masih berusia remaja.

"Dengan berpegang proses hukumnya melalui Undang-Undang Peradilan Anak. Proses diversi tetap diberlakukan sesuai dengan UU Peradilan Anak, sementara untuk anak-anak di atas 12 tahun tetap diproses hukum ," kata dia.

"Apabila menggunakan senjata tajam, harus diterapkan pasal berlapis selain penganiayaan berat, pasal 351 atau pasal 170 (KUHP). Bahkan dapat juga diterapkan pasal Undang-Undang Darurat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkap Sugeng.

Fenomena klitih dianggap kian mengkhawatirkan karena kejadiannya terus meningkat sejak 2020. Data IPW menyebutkan, pada 2020 ada 38 dari 52 laporan kasus klitih terungkap. Tahun 2021, kasus klitih yang terungkap bertambah jadi 40, tetapi laporannya juga naik jadi 58.

Apa itu kletih

Klitih makna asli adalah kegiatan keluar rumah di malam hari untuk menghilangkan kepenatan.

Klitih dulu sebetulnya hanya aktivitas orang keluar malam mencari kegiatan untuk mengatasi kepenatan,” kata sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito, Selasa lalu.

Sosiolog UGM yang lain, Sunyoto Usman, juga menyatakan hal senada bahwa makna klitih adalah mengisi waktu luang. Tak ada konotasi negatif pada makna asli klitih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com