JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak kepolisian segera mengatasi maraknya fenomena klitih yang semakin marak di Yogyakarta.
Dalam kasus terakhir pada 3 April 2022, seorang pelajar berusia 18 tahun di daerah itu tewas setelah tiba-tiba dihampiri sekelompok pemuda yang membacoknya di jalanan Gedongkiuning.
Klitih merupakan aksi kriminalitas yang umumnya melibatkan geng remaja dengan motif yang tidak jelas.
Kian mengancamnya fenomena klitih membuat jagat media sosial sempat ramai dengan tagar #YogyaTidakAman dan #SriSultanYogyaDaruratKlitih.
Baca juga: Menyoal Aksi Klitih dan Dilema Penegakan Hukum...
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak polisi memperkuat fungsi intelkam dan binmas guna menekan potensi terjadinya klitih.
"Fungsi intelkam dan binmas dikedepankan dengan melakukan mitigasi potensi munculnya kekerasan laten di kalangan anak remaja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
"Anggota Polri masuk pada grup-grup WhatsApp (WA) mereka, mengidentifikasi aktor-aktor kunci kekerasan yang menjadi provokator," tambahnya.
Diperkuatnya fungsi intelkam dan binmas itu juga diharapkan membuat polisi mampu mendeteksi lokasi-lokasi yang kerap jadi tempat terjadinya klitih, sehingga pencegahan dan pengamanan dapat dilakukan lebih awal.
Sugeng juga meminta kepolisian menghukum berat para pelaku klitih meski masih berusia remaja.
"Dengan berpegang proses hukumnya melalui Undang-Undang Peradilan Anak. Proses diversi tetap diberlakukan sesuai dengan UU Peradilan Anak, sementara untuk anak-anak di atas 12 tahun tetap diproses hukum ," kata dia.
"Apabila menggunakan senjata tajam, harus diterapkan pasal berlapis selain penganiayaan berat, pasal 351 atau pasal 170 (KUHP). Bahkan dapat juga diterapkan pasal Undang-Undang Darurat agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," ungkap Sugeng.
Fenomena klitih dianggap kian mengkhawatirkan karena kejadiannya terus meningkat sejak 2020. Data IPW menyebutkan, pada 2020 ada 38 dari 52 laporan kasus klitih terungkap. Tahun 2021, kasus klitih yang terungkap bertambah jadi 40, tetapi laporannya juga naik jadi 58.
Klitih makna asli adalah kegiatan keluar rumah di malam hari untuk menghilangkan kepenatan.
“Klitih dulu sebetulnya hanya aktivitas orang keluar malam mencari kegiatan untuk mengatasi kepenatan,” kata sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito, Selasa lalu.
Sosiolog UGM yang lain, Sunyoto Usman, juga menyatakan hal senada bahwa makna klitih adalah mengisi waktu luang. Tak ada konotasi negatif pada makna asli klitih.
“Dulu klitih hanya bermakna mengisi waktu luang, seperti tanda kutip tidak ada pekerjaan kemudian nglitih,” ujar Sunyoto Selasa lalu.
Asal kata klitih adalah bentuk kata ulang yaitu klithah-klithih yang bermakna jalan bolak-balik agak kebingungan. Hal itu merujuk pada Kamus Bahasa Jawa SA Mangunsuwito.
Saat ini, istilah klitih telah mengalami pergeseran ke hal negatif yakni tindakan kriminalitas dan anarkistis. Pada banyak kasus yang ditemukan di Yogyakarta, klitih dilakukan remaja.
“Klitih perlahan mengalami pemburukan makna, ketika diidentikkan dengan tindakan kejahatan, krimanalitas, entah itu dengan berbagai alasan tidak jelas,” kata Arie.
Ia menuturkan, aksi klitih ini merupakan bentuk disorientasi pada remaja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.