JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penipuan melalui platform robot trading ilegal kian marak.
Terbaru, pihak kepolisian menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.
Dalam kasus ini, diperkirakan korban mencapai ratusan orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar.
Berikut fakta-fakta mengenai kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Kamis (7/4/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, 5 dari 12 tersangka sudah ditahan. Sedangkan sisanya masih buron.
"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama, skema ponzi, enggak berizin," kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka Kasus Robot Trading Platform DNA Pro, 5 Ditahan dan 7 Masih Buron
Lima tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Sementara, 7 orang yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.
Pihak kepolisian mengungkap, kerugian sementara dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.
Kerugian tersebut dihitung dari sejumlah laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini.
“Dalam kasus ini, total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Korban dugaan penipuan robot trading DNA Pro disinyalir mencapai ratusan orang.
Kuasa hukum korban, Juda Sihotang, mengatakan, dirinya mewakili 242 korban yang mengeklaim mengalami kerugian hingga Rp 73 miliar.
"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih lah ya," kata Juda Sihotang saat membuat laporan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Bareskrim Duga Kerugian 550 Korban Kasus Robot Trading Fahrenheit Mencapai Rp 480 Miliar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.