JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto, Kamis (7/4/2022).
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini terungkap bahwa Priyanto mempunyai sejumlah dalih membuang jasad Handi dan Salsabila yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.
Saat memberikan keterangannya, Priyanto berlasan ingin menolong anak buahnya dari masalah yang akan dihadapi akibat menabrak Handi dan Salsabila.
Baca juga: Cerita Kolonel Priyanto Pernah Ngebom Rumah Warga dalam Operasi di Timor Timur
Kebetulan, saat peristiwa tabrakan terjadi, mobil Panther yang ditumpanginya tengah dikemudikan salah satu anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko. Sedangkan, posisi Priyanto saat itu duduk di belakang Dwi Atmoko.
“Ada niat untuk menolong dia (Dwi Atmoko),” kata Piyanto ketika menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
Selepas menabrak Handi dan Salsabila, Priyanto melihat gelagat kepanikan dari Dwi Atmoko.
Baca juga: Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?
Kepanikan Dwi Atmoko ditunjukkan dengan menyampaikan kekhawatirannya terhadap anak dan istrinya apabila masalah tersebut timbul di kemudian hari.
Pada momen inilah ia tercetus ide membuang jasad Hani dan Salsabila ke Sungai.
“Kopda Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus,” kata Priyanto.
Baca juga: Mengenal 3 Provinsi Baru Indonesia di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago
Niat menolong Priyanto kepada Dwi Atmoko bukan tanpa alasan. Bagi Priyanto, Dwi Atmoko sudah dianggap menjadi bagian keluarganya.
Sebab, Dwi Atmoko selama ini selalu menjaga anak-anaknya di Sleman ketika Priyanto bersama istri berada di tempat penugasannya di Gorontalo.
“Saya punya hubungan emosianal, sudah lama dia (Dwi Atmoko) jaga anak, jaga keluarga saya," kata Priyanto.