Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalih Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsabila ke Sungai demi “Menolong” Anak Buah

Kompas.com - 08/04/2022, 06:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto, Kamis (7/4/2022).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini terungkap bahwa Priyanto mempunyai sejumlah dalih membuang jasad Handi dan Salsabila yang sebelumnya mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Saat memberikan keterangannya, Priyanto berlasan ingin menolong anak buahnya dari masalah yang akan dihadapi akibat menabrak Handi dan Salsabila.

Baca juga: Cerita Kolonel Priyanto Pernah Ngebom Rumah Warga dalam Operasi di Timor Timur

Kebetulan, saat peristiwa tabrakan terjadi, mobil Panther yang ditumpanginya tengah dikemudikan salah satu anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko. Sedangkan, posisi Priyanto saat itu duduk di belakang Dwi Atmoko.

“Ada niat untuk menolong dia (Dwi Atmoko),” kata Piyanto ketika menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Selepas menabrak Handi dan Salsabila, Priyanto melihat gelagat kepanikan dari Dwi Atmoko.

Baca juga: Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?

Kepanikan Dwi Atmoko ditunjukkan dengan menyampaikan kekhawatirannya terhadap anak dan istrinya apabila masalah tersebut timbul di kemudian hari.

Pada momen inilah ia tercetus ide membuang jasad Hani dan Salsabila ke Sungai.

“Kopda Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kita hilangkan, kita buang saja. Dari situ mulai tercetus,” kata Priyanto.

Baca juga: Mengenal 3 Provinsi Baru Indonesia di Papua: Ha Anim, Meepago, dan Lapago

Niat menolong Priyanto kepada Dwi Atmoko bukan tanpa alasan. Bagi Priyanto, Dwi Atmoko sudah dianggap menjadi bagian keluarganya.

Sebab, Dwi Atmoko selama ini selalu menjaga anak-anaknya di Sleman ketika Priyanto bersama istri berada di tempat penugasannya di Gorontalo.

“Saya punya hubungan emosianal, sudah lama dia (Dwi Atmoko) jaga anak, jaga keluarga saya," kata Priyanto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com