Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Kompas.com - 07/04/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memuat nilai-nilai luhur sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara, ideologi terbuka adalah pandangan hidup bangsa yang mengandung nilai dasar serta nilai instrumental dan dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman, serta bersifat dinamis.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila merupakan sebuah ideologi yang bersifat terbuka, artinya Pancasila senantiasa bergerak seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat yang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.

Tuntutan perkembangan zaman ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sarana komunikasi.

Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.

Tujuannya adalah mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan.

Baca juga: Membaca Pancasila Dalam Kebinekaan Kita

Kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka didukung oleh:

  • Tekad bangsa dalam memperjuangkan tujuan nasional atau tujuan proklamasi.
  • Pembangunan nasional yang teratur dan maju pesat.
  • Tekad yang kuat dalam mempertahankan nilai-nilai dalam sila Pancasila yang sifatnya abadi.

Nilai-nilai dalam Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung nilai-nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis.

Nilai dasar adalah nilai yang tidak berubah. Nilai instrumental adalah sarana dalam mewujudkan nilai dasar tersebut, nilai instrumental dapat berubah sesuai dengan keadaan. Sedangkan, nilai praksis berupa pelaksanaan secara nyata.

Nilai dasar Pancasila dijabarkan dalam norma yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan Undang-undang Dasar atau UUD 1945. Nilai atau norma dasar tersebut tidak boleh berubah karena merupakan kaidah pokok dasar negara yang fundamental.

Nilai instrumental berbentuk normal sosial dan hukum yang diwujudkan dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.

Lembaga yang berwenang melaksanakan undang-undang dan menyelenggarakan kemauan negara merupakan tugas dari lembaga eksekutif. Lembaga eksekutif terdiri dari presiden dan wakil presiden yang dibantu dan dijalankan oleh seluruh menteri dalam kabinet.

Sementara, lembaga yang berwenang membuat undang-undang adalah lembaga legislatif. Lembaga legislatif terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.

Baca juga: Pengertian Pancasila secara Etimologis, Yuridis, dan Historis

Sedangkan, lembaga yudikatif adalah lembaga pemerintah yang berfungsi mengawasi penerapan Undang-undang Dasar dan hukum yang berlaku. Lembaga yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung atau MA, Mahkamah Konstitusi atau MK, dan Komisi Yudisial atau KY.

Oleh karena itu, nilai praksis diwujudkan melalui interaksi antara nilai instrumental tersebut dengan situasi konkret pada tempat dan situasi tertentu.

Nilai praksis tercermin dalam perilaku sehari-hari, seperti gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan sikap toleransi antarsesama.

 

Referensi

  • Ishaq. 2021. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Kencana
  • Novidiantoko, Dwi. 2019. Pendidikan Pancasila: Membangun Karakter Bangsa. Yogyakarta: Deepublish
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com