Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pancasila sebagai Sumber Etika Politik

Kompas.com - 01/04/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Pancasila sebagai falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan nilai yang menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala penjabaran norma hukum, norma moral, dan norma kenegaraan.

Norma kenegaraan yang dimaksud salah satunya adalah etika politik.

Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan negara dijalankan sesuai dengan norma tertentu, yaitu:

  • Asas legalitas atau legalitas hukum yang dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Disahkan dan dijalankan secara demokratis.
  • Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengan moral yang berlaku.

Makna Pancasila sebagai Sumber Etika Politik

Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, seluruh aspek yang menyangkut kekuasaan, kebijaksanaan yang berkaitan dengan publik, dan pembagian kewenangan harus berdasarkan legitimasi moral religius.

Sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

Selain itu, penyelenggaraan negara juga harus berdasarkan legitimasi hukum yaitu prinsip legalitas. Disebutkan dalam pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar atau UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.

Maka, keadilan dalam hidup bersama harus sesuai dengan sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial merupakan tujuan dari kehidupan negara.

Segala kebijakan, kekuasaan, dan kewenangan dalam penyelenggaraan negara harus berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca juga: Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Negara berasal dari rakyat dan segala kebijaksanaannya senantiasa untuk rakyat. Sesuai dengan sila keempat Pancasila, maka rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara.

Dalam pelaksanaan politik praktis, hal-hal yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus berdasarkan legitimasi dari rakyat atau legitimasi demokrasi.

Seluruh kebijakan yang diambil, baik menyangkut politik dalam negeri maupun politik luar negeri, ekonomi nasional maupun global, dan hal lainnya menyangkut rakyat harus mendapatkan legitimasi rakyat.

Contohnya adalah kebijakan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM, tarif dasar listrik, tarif telepon, kebijakan ekonomi mikro dan makro, serta reformasi infrastruktur politik harus didasarkan legitimasi hukum, demokrasi, dan moral.

 

Referensi

  • Ishaq. 2021. Pendidikan Pancasila. Jakarta: Kencana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com