Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Partai Buruh, Berawal dari Reformasi dan Harapan Lolos Parlemen

Kompas.com - 06/04/2022, 15:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh adalah salah satu partai politik di Indonesia yang sudah mengikuti 3 pemilihan umum.

Partai ini juga beberapa kali berganti nama dan lambang untuk mengikuti Pemilu meski tidak pernah lolos ke parlemen.

Awal berdiri dan kiprah di Pemilu

Partai Buruh pertama kali didirikan pada 28 Agustus 1998, tiga bulan setelah Presiden kedua Republik Indonesia Suharto menyatakan berhenti pada 21 Mei 1998 dalam gelombang demonstrasi menuntut reformasi.

Setelah melalui proses verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Buruh yang dipimpin Muchtar Pakpahan bisa mengikuti Pemilu 1999. Saat itu nama partai tersebut adalah Partai Buruh Nasional dengan nomor urut 37.

Pada Pemilu 1999, Partai Buruh Nasional hanya memperoleh 140.980 suara atau 0.13 persen.

Baca juga: Audiensi dengan Kemendag soal Harga Minyak Goreng, Partai Buruh: Pemerintah Harus Intervensi

Partai Buruh kemudian berubah nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Saat itu mereka mendapatkan nomor urut 2.

Perolehan suara Partai Buruh Sosial Demokrat pada Pemilu 2004 sebanyak 636.397 atau 0.56 persen.

Partai Buruh kemudian dinyatakan tidak lulus verifikasi KPU untuk bisa mengikuti Pemilu 2009. Namun, setelah menggugat ke Majelis Konstitusi mereka bisa mengikuti Pemilu 2009 dengan nomor urut 44.

Perolehan suara Partai Buruh pada Pemilu 2009 mencapai 265.203 (0.25 persen).

Deklarasi ulang

Dikutip dari situs resmi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan 4 Konfederasi serikat pekerja dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional sampai organisasi nelayan kemudian mendeklarasikan kembali perubahan susunan kepengurusan dan lambang Partai Buruh pada 5 Oktober 2021.

Sejumlah organisasi yang mendukung deklarasi perubahan Partai Buruh adalah pengurus Partai Buruh sebelumnya, Rumah Buruh Indonesia unsur konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Buruh Indonesia unsur Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Organisasi Rakyat Indonesia - KSPSI Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Rumah Buruh Indonesia unsur FSP KEP, Rumah Buruh Indonesia unsur FSP FARKES Reformasi, Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI), dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan pengurus Partai Buruh menggelar konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (8/10/2021).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan pengurus Partai Buruh menggelar konferensi pers di Jakarta Timur, Jumat (8/10/2021).

Sampai saat ini Partai Buruh menyatakan sudah mempunyai perwakilan daerah di 34 provinsi, 483 perwakilan tingkat Kabupaten/Kota, dan 2.714 perwakilan di tingkat kecamatan.

Baca juga: Partai Buruh Ingin Calonkan Presiden pada 2024, Berharap Presidential Threshold Dihapus

Kantor Komite Eksekutif Partai Buruh berada di Jalan Raya Pondok Gede No. 11 Lt.3 RT.01 RW 02 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, 13520.

Target Partai Buruh dalam Pemilu 2024 adalah:

  1. Lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 4- 5,2 persen atau sekitar 5,6 Juta–7 Juta Orang memilih Partai Buruh.
  2. Mendapatkan 15 – 20 Kursi di DPR RI.
  3. Memenangkan 5-10 Orang Buruh menjadi Bupati/Walikota atau Wakil Bupati/Wakil Walikota di 5-10
  4. Kabupaten/Kota.
  5. Mendapatkan 5-10 persen dari total jumlah kursi di masing-masing DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Asas dan ideologi Partai Buruh

Asas Partai Buruh adalah Negara Sejahtera atau Welfare State.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com