Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Sepakat Bawa RUU TPKS ke Rapat Paripurna untuk Disahkan jadi Undang-Undang

Kompas.com - 06/04/2022, 15:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ke rapat paripurna untuk disahkan sebagai undang-undang.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno Baleg bersama pemerintah yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, Rabu (6/4/2022).

"Saya tetap harus menanyakan untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota badan legislasi bersama dengan pemerintah, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang paripurna untuk pembicaraan tingkat dua?," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas selaku pemimpin rapat, Rabu.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Supratman.

Baca juga: RUU TPKS Atur Kewajiban Pelaku Kekerasan Seksual Bayar Restitusi kepada Korban

Dalam rapat ini, 8 dari 9 fraksi menyatakan setuju agar RUU TPKS disahkan sebagai undang-undang, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, Fraksi PKS menolak RUU TPKS disahkan sebelum didahului oleh pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan/atau pembahasan RUU TPKS dilakukan bersama dengan pembahasan RKUHP.

"Dengan melakukan sinkornisasi seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi segala bentuk kekerasan seksual, perzinaan dan penyimpangan seksual," ujar Juru Bicara Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf.

Adapun Bintang yang membacakan pendapat mini pemerintah juga menyatakan bahwa pemerintah menyetujui RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang.

Saat menyampaikan laporan, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS merupakan hasil kolaborasi political will dari pemerintah dan DPR serta partisipasi dari masyarakat sipil.

Baca juga: Ketua Panja Sebut Hukum Acara di RUU TPKS Bisa Dipakai untuk Kasus Pemerkosaan

Menurut Willy, rampungnya pembahasan RUU TPKS adalah cermin bahwa undang-undang yang pro kepada publik juga bisa diselesaikan dengan cepat.

Seperti diketahui, pembahasan RUU TPKS dapat rampung dalam waktu kurang dari dua minggu sejak rapat pembahasan perdana pada Kamis (24/3/2022) lalu.

"Semoga ke depan, ini bisa menjadi cerminan bagaimana ketika ada sebuah undang-undang pro-publik diperjuangkan itu bisa juga dipercepat. Tidak hanya undang-undang yang hardcore bisa dipercepat," kata Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com