Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Langkah Kementerian KP Selamatkan Nelayan dari Kecelakaan Kapal Ikan

Kompas.com - 31/03/2022, 20:06 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) mengadakan pelatihan dasar bagi para nelayan dari berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Serang.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan para nelayan dari kecelakaan kapal ikan yang semakin tinggi jumlahnya.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, nelayan yang pergi melaut di atas kapal harus selalu menyiapkan prosedur keselamatan diri.

“Hubungan harmonis di atas kapal akan memberikan pengaruh yang positif bagi semua awak kapal dan terpenting selalu mengutamakan keselamatan diri ketika bekerja serta sesuai prosedur,” ungkap Nyoman, dikutip dari laman kkp.go.id, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: KKP Gunakan Satelit untuk Awasi Penangkapan Ikan secara Terukur

Hal itu disampaikan Nyoman dalam pelatihan bertajuk "Aspirasi Keselamatan Dasar di Atas Kapal bagi Masyarakat Kelautan dan Perikanan di Kota dan Kabupaten Serang", Rabu (30/3/2022) hingga Kamis.

Agenda tersebut diselenggarakan BRSDM Kementerian KP melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPPP) Tegal. iInisiasinya digagas oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nur’aeni.

Perlu untuk diketahui, berdasarkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terdapat 31 persen kecelakaan pelayaran yang melibatkan kapal penangkap ikan pada 2018 hingga 2020.

Pada 2019, terdapat 25 kecelakaan kapal penangkap ikan dan pada 2020 terjadi 12 kecelakaan. Sedangkan pada 2021, jumlah kecelakaan kapal naik menjadi 19 kasus.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil KLHK dan KKP soal Kasus Penambangan Emas di Sangihe

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP I Nyoman RadiartaDOK. BRSDM Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP I Nyoman Radiarta

Tak hanya itu saja, di Kota Serang pernah terjadi kecelakaan kapal motor (KM) Sampoerna yang terbalik dan tenggelam pada Sabtu (27/2/2021) di utara Pulau Tunda.

Hal itu yang menyebabkan KNKT menekankan perlu adanya regulasi terkait kapal penangkap ikan.

“Setiap awak kapal pada dasarnya sudah dibekali pelatihan dasar tentang keselamatan kerja, tetapi penerapannya dirasa masih kurang. Ini mendorong kami untuk melaksanakan pelatihan secara berkelanjutan guna meminimalisasi musibah kecelakaan kapal,” jelas Nyoman.

Lebih lanjut, ia berharap pelatihan tersebut akan menambah pengetahuan dan kompetensi nelayan di Kota dan Kabupaten Serang.

“Diharapkan dengan pelatihan ini kegiatan penangkapan dapat terlaksana sesuai dengan prosedur keselamatan di atas kapal. Saya turut berpesan kepada pelatih dan penyuluh perikanan agar terus mendampingi para peserta selama pelatihan maupun setelahnya,” lanjutnya.

Baca juga: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Selain itu, pelatihan itu terlaksana guna mendukung terwujudnya Desa Tanara, Kabupaten Serang sebagai Kampung Nelayan Maju (Kalaju).

Hal itu sesuai dengan ketetapan BRSDM melalui balai-balai pelatihan yang terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dengan transfer ilmu kepada para pelaku utama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com