Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Bakal Panggil KLHK dan KKP soal Kasus Penambangan Emas di Sangihe

Kompas.com - 29/03/2022, 16:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil sejumlah kementerian, lembaga, dan instansi dalam tindak lanjut kasus penambangan emas di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang mendapatkan penolakan masif dari warga lokal.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa pemanggilan ini merupakan pemanggilan lanjutan.

“Menindaklanjuti penanganan kasus tersebut Komnas HAM akan melakukan pemanggilan lanjutan terhadap kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta kementerian/lembaga terkait lainnya,” kata Taufan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/3/2022).

Baca juga: Ini Usul Para Pakar soal Izin Tambang Emas Sangihe

Komnas HAM juga bakal memanggil PT Tambang Mas Sangihe (TMS) selaku pihak yang diadukan. Di samping itu, Komnas HAM juga akan meminta keterangan polisi.

“Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dan mencegah potensi kekerasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran izin pertambangan,” ungkap Taufan.

Komnas HAM RI telah menerima pengaduan langsung melalui audiensi dan tambahan keterangan secara tertulis dari masyarakat Kepulauan Sangihe.

Keterangan masyarakat yang tergabung dalam komunitas Save Sangihe Island itu terkait dengan penolakan rencana penambangan emas di Sangihe oleh PT Tambang Mas Sangihe.

Penolakan rencana penambangan emas tersebut didasarkan pada kekhawatiran masyarakat setempat atas ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan di sana.

“Pengadu menolak rencana penyusutan izin konsesi PT Sangihe dari 42 ribu hektar menjadi 25 hektar, karena dianggap bukan solusi dan tetap akan berdampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Sangihe yang terdiri dari 80 kampung di 7 kecamatan yang masuk dalam kawasan konsesi,” jelas Taufan.

Baca juga: Komnas HAM: Tersangka Kerangkeng Manusia di Langkat Seharusnya Dijerat Pasal Berlapis

Sebelumnya, Komnas HAM pun telah memeriksa sejumlah instansi terkait kasus ini, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemkab Sangihe, dan Pemprov Sulawesi Utara.

“Izin IUP PT TMS kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulawesi Utara tidak dapat menghentikan izin tersebut karena didasarkan pada kontrak karya,” kata Taufan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com