Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Langkah Kementerian KP Selamatkan Nelayan dari Kecelakaan Kapal Ikan

Kompas.com - 31/03/2022, 20:06 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) mengadakan pelatihan dasar bagi para nelayan dari berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Serang.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan para nelayan dari kecelakaan kapal ikan yang semakin tinggi jumlahnya.

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian KP, I Nyoman Radiarta mengatakan, nelayan yang pergi melaut di atas kapal harus selalu menyiapkan prosedur keselamatan diri.

“Hubungan harmonis di atas kapal akan memberikan pengaruh yang positif bagi semua awak kapal dan terpenting selalu mengutamakan keselamatan diri ketika bekerja serta sesuai prosedur,” ungkap Nyoman, dikutip dari laman kkp.go.id, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: KKP Gunakan Satelit untuk Awasi Penangkapan Ikan secara Terukur

Hal itu disampaikan Nyoman dalam pelatihan bertajuk "Aspirasi Keselamatan Dasar di Atas Kapal bagi Masyarakat Kelautan dan Perikanan di Kota dan Kabupaten Serang", Rabu (30/3/2022) hingga Kamis.

Agenda tersebut diselenggarakan BRSDM Kementerian KP melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPPP) Tegal. iInisiasinya digagas oleh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Nur’aeni.

Perlu untuk diketahui, berdasarkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), terdapat 31 persen kecelakaan pelayaran yang melibatkan kapal penangkap ikan pada 2018 hingga 2020.

Pada 2019, terdapat 25 kecelakaan kapal penangkap ikan dan pada 2020 terjadi 12 kecelakaan. Sedangkan pada 2021, jumlah kecelakaan kapal naik menjadi 19 kasus.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil KLHK dan KKP soal Kasus Penambangan Emas di Sangihe

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP I Nyoman RadiartaDOK. BRSDM Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP I Nyoman Radiarta

Tak hanya itu saja, di Kota Serang pernah terjadi kecelakaan kapal motor (KM) Sampoerna yang terbalik dan tenggelam pada Sabtu (27/2/2021) di utara Pulau Tunda.

Hal itu yang menyebabkan KNKT menekankan perlu adanya regulasi terkait kapal penangkap ikan.

“Setiap awak kapal pada dasarnya sudah dibekali pelatihan dasar tentang keselamatan kerja, tetapi penerapannya dirasa masih kurang. Ini mendorong kami untuk melaksanakan pelatihan secara berkelanjutan guna meminimalisasi musibah kecelakaan kapal,” jelas Nyoman.

Lebih lanjut, ia berharap pelatihan tersebut akan menambah pengetahuan dan kompetensi nelayan di Kota dan Kabupaten Serang.

“Diharapkan dengan pelatihan ini kegiatan penangkapan dapat terlaksana sesuai dengan prosedur keselamatan di atas kapal. Saya turut berpesan kepada pelatih dan penyuluh perikanan agar terus mendampingi para peserta selama pelatihan maupun setelahnya,” lanjutnya.

Baca juga: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Selain itu, pelatihan itu terlaksana guna mendukung terwujudnya Desa Tanara, Kabupaten Serang sebagai Kampung Nelayan Maju (Kalaju).

Hal itu sesuai dengan ketetapan BRSDM melalui balai-balai pelatihan yang terus berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dengan transfer ilmu kepada para pelaku utama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com