"Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sana-sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan (dibilang), 'Jangan cerita ini'. Saya capek," tegasnya.
Lebih lanjut Surtawijaya mengatakan, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan agar Presiden Joko Widodo menjabat selama satu periode lagi.
Dia pun menegaskan para menteri termasuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan perintah.
"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," ujar Surtawijaya.
Kemudian, beberapa menteri terkait seperti Mendagri Tito Karnavian maupun Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan pengarahan.
Baca juga: Apdesi Versi Arifin Abdul Majid Kecam Pencatutan Nama Organisasinya untuk Dukung Jokowi 3 Periode
Surtawijaya menuturkan, baik Luhut maupun Tito justru melarang adanya pembicaraan yang mengarah kepada Jokowi tiga periode.
"(Pak Luhut) enggak ada. Dia melarang malah. Ketemu saja dilarang. Kamu jangan cerita-cerita begitu. Sudah saya enggak berani ngomong. Tadi saya udah mau teriak tiga periode. Dilarang semua," katanya.
Dikritisi
Niat para kepala desa itu dikritisi oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa menegaskan, sebanyak apa pun aspirasi publik untuk mendukung Jokowi kembali menjabat presiden, hal itu tidak dapat digunakan sebagai dalih mengubah batas-batas yang telah ditetapkan konstitusi.
"Kepala desa bagian dari unsur pemerintahan di tingkat desa, seharusnya memahami kita bernegara punya konstitusi," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Dilema Negeri Demokrasi: Elite Gulirkan Isu Tunda Pemilu, Kepala Desa Serukan Jokowi 3 Periode
"Kepala desa sebagai pemimpin masyarakat di tingkat desa khawatirnya akan membuat masyarakat jadi tergiring. Padahal kita sudah punya jadwal pemilu, sudah ditentukan pemerintah, KPU, dan DPR," ungkap Khoirunnisa.
Terlebih, para kepala desa sebetulnya dilarang berpolitik praktis, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang tentang Desa.
"Presiden sudah bilang beberapa waktu lalu, taat, patuh, tunduk pada konstitusi. Seharusnya tidak (ada pejabat yang) mencoba mewacanakan isu tiga periode ini lagi," ujar Khoirunnisa.
Jokowi yang hadir dalam hajat Apdesi di Istora Senayan juga dikritik karena tak mengambil tindakan untuk mengoreksi dukungan-dukungan semacam itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.