Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Kepala Desa Dukung 3 Periode dan Ketiadaan Koreksi dari Jokowi

Kompas.com - 31/03/2022, 06:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan jawaban soal usulan masa jabatan tiga periode yang saat ini kembali digaungkan sejumlah pihak.

Jawaban itu disampaikannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengahpada Rabu (30/3/2022).

Sebelum menjawab, Jokowi sempat tertawa kecil.

Menurut presiden, aspirasi seperti itu sudah sering didengarnya.

Namun, dia mengingatkan semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

Baca juga: Apdesi Versi Arifin Abdul Majid Kecam Pencatutan Nama Organisasinya untuk Dukung Jokowi 3 Periode

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," ujarnya sebagaimana dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," lanjutnya.

Adapun usulan masa jabatan tiga periode diungkapkan masyarakat saat Jokowi menjalani kegiatan kunjungan kerjanya ke DIY dan Jawa Tengah pada Rabu.

Dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode tersebut.

Deklarasi para kepala desa

Jokowi menyampaikan itu setelah para kepala desa meminta agar masa jabatan Presiden Jokowi dapat berlangsung hingga tiga periode.

Ini terjadi saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menggelar sesi tanya jawab dengan para kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia dalam acara Silaturahim Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: APDESI Versi Arifin Abdul Majid Keberatan Disangkutpautkan Dukungan 3 Periode Jokowi

Pada saat itu, salah seorang perwakilan perangkat desa asal Aceh bernama Muslim meneriakkan Presiden Joko Widodo untuk tiga periode.

Mula-mula, Muslim bertanya tentang pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Dirinya mengharapkan Presiden Jokowi dapat memindahkan pengelolaan taman tersebut dari Medan ke Aceh.

Oleh karenanya, Muslim berharap Luhut dapat menyampaiakan aspirasi masyarakat Aceh ini kepada presiden.

Usai bertanya, tiba-tiba Muslim berteriak Presiden Jokowi untuk tiga periode.

"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada bapak. Saya yakin bapak bisa mengabulkannya dan pak presiden bisa mengabulkannya. Jokowi tiga periode, setuju?" kata Muslim diakhiri dengan teriakan.

"Setujuu," balas para peserta lain.

Baca juga: APDESI Ingin Jokowi Tiga Periode, Nasdem Tak Mau Kerja Pemerintah Terganggu karena Kegaduhan

Mendengar seruan itu, Luhut tidak memberikan jawaban secara lisan.

Luhut hanya tersenyum mendengarkan seruan tersebut

Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode.

Deklarasi dukungan itu akan disampaikan usai Idul Fitri mensatang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya saat dijumpai media usai acara Silaturahmi Nasional Kepala Desa pada Selasa.

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Teriakan Jabatan 3 Periode Sudah Sering Saya Dengar

Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.

Sehingga mereka menilai kepala negara peduli dengan desa.

"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," tegasnya.

Surtawijaya pun mengungkapkan, sedianya dukungan itu akan dideklarasikan Selasa kemarin.

Akan tetapi rencana itu dilarang oleh para menteri yang hadir dan pasukan pengamanan presiden (paspampres).

"Tadinya mau hari ini. Dilarang sama semua. Saya capek dilarang sana-sini. Tapi saya maklum. Paspampres lebih parah saya di depan (dibilang), 'Jangan cerita ini'. Saya capek," tegasnya.

Baca juga: Jokowi Buka Suara Lagi: Akui Sering Dengar Usul Jabatan Presiden 3 Periode, tapi Janji Patuh Konstitusi

Lebih lanjut Surtawijaya mengatakan, tidak ada yang mengarahkan para kepala desa untuk mendeklarasikan dukungan agar Presiden Joko Widodo menjabat selama satu periode lagi.

Dia pun menegaskan para menteri termasuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan perintah.

"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu. Tapi pure kan, pure gini kepala desa jawara, intelektualnya banyak juga," ujar Surtawijaya.

Kemudian, beberapa menteri terkait seperti Mendagri Tito Karnavian maupun Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tidak memberikan pengarahan.

Baca juga: Apdesi Versi Arifin Abdul Majid Kecam Pencatutan Nama Organisasinya untuk Dukung Jokowi 3 Periode

Surtawijaya menuturkan, baik Luhut maupun Tito justru melarang adanya pembicaraan yang mengarah kepada Jokowi tiga periode.

"(Pak Luhut) enggak ada. Dia melarang malah. Ketemu saja dilarang. Kamu jangan cerita-cerita begitu. Sudah saya enggak berani ngomong. Tadi saya udah mau teriak tiga periode. Dilarang semua," katanya.

Dikritisi

Niat para kepala desa itu dikritisi oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa menegaskan, sebanyak apa pun aspirasi publik untuk mendukung Jokowi kembali menjabat presiden, hal itu tidak dapat digunakan sebagai dalih mengubah batas-batas yang telah ditetapkan konstitusi.

"Kepala desa bagian dari unsur pemerintahan di tingkat desa, seharusnya memahami kita bernegara punya konstitusi," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Dilema Negeri Demokrasi: Elite Gulirkan Isu Tunda Pemilu, Kepala Desa Serukan Jokowi 3 Periode

"Kepala desa sebagai pemimpin masyarakat di tingkat desa khawatirnya akan membuat masyarakat jadi tergiring. Padahal kita sudah punya jadwal pemilu, sudah ditentukan pemerintah, KPU, dan DPR," ungkap Khoirunnisa.

Terlebih, para kepala desa sebetulnya dilarang berpolitik praktis, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang tentang Desa.

"Presiden sudah bilang beberapa waktu lalu, taat, patuh, tunduk pada konstitusi. Seharusnya tidak (ada pejabat yang) mencoba mewacanakan isu tiga periode ini lagi," ujar Khoirunnisa.

Jokowi yang hadir dalam hajat Apdesi di Istora Senayan juga dikritik karena tak mengambil tindakan untuk mengoreksi dukungan-dukungan semacam itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com