Selanjutnya, Teguh mendapatkan promosi jabatan dengan menempati posisi sebagai Pangdam XVII/Cendrawasih.
Tak hanya Teguh yang merasakan jabatan singkat. Widi pun mengalami hal serupa setelah Iwan menggantinya.
Sebab, Widi mendapatkan promosi jabatan menjadi Pangdam IV/Diponegoro sebagaimana keputusan Andika pada 25 Maret 2022.
Adapun periode waktu jabatan Widi jika dihitung dari waktu sertijab ke keputusan Andika hanya sekitar 53 hari, serupa dengan masa jabatan yang dijalani Teguh.
Namun demikian, secara definitif jabatan Danjen Kopassus baru akan berakhir pada saat pelaksanan sertijab dari Widi ke Iwan di kemudian hari.
Artinya, Widi berpeluang menjabat sebagai Danjen Kopassus sedikit lebih lama dibanding Teguh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.