Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Panggilan KPK, Klaim Tetap Dukung Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 28/03/2022, 18:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebutkan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (28/3/2022).

"Terkait dengan pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai dengan saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin sore.

Herzaky mengeklaim, partainya terus mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara benar, adil dan sesuai dengan aturan hukum, termasuk mendukung KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi.

Ia menuturkan, selama berlandaskan aturan hukum dan diperlukan untuk memperjelas kasus yang sedang ditangani oleh KPK, kader Demokrat siap hadir memenuhi panggilan.

Baca juga: KPK Tegaskan Pemanggilan Andi Arief Bukan Hoaks

"Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," kata Herzaky.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan ke Andi Arief sesuai alamat yang dimiliki KPK yakni di kawasan Cipulir.

"Hari ini, benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," ucapnya.

Ali menuturkan, KPK bakal melakukan pemanggilan ulang jika memang Andi tidak menerima surat pemanggilan dari lembaga antirasuah itu.

Baca juga: Soal Pemanggilan Andi Arief, KPK: Sudah Dikirim ke Alamat di Cipulir

"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat yang lain ya tentu silahkan sampaikan kepada kami, nanti kami akan panggil ulang atau panggil kembali," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com