Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu "Reshuffle", Cak Imin Gusar, Zulkifli Hasan: Tidak Usah Ngatur-ngatur

Kompas.com - 28/03/2022, 06:28 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu perombakan menteri atau reshuffle kabinet telah mengemuka di publik pada awal Maret ini.

Pembantu Presiden Joko Widodo disebut-sebut bakal ada yang diganti.

Ini bukan kali pertama Jokowi diisukan akan merombak kabinetnya.

Sejak Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bergabung ke koalisi pemerintahan, Agustus 2021, kabar reshuffle berulang kali mengemuka.

Adapun PAN menyatakan mendukung pemerintahan Jokowi melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN pada 31 Agustus 2021.

Baca juga: Jokowi Diprediksi Reshuffle Kabinet Paling Lambat Juni 2022

 

Namun, hingga lebih dari tujuh bulan berjalan, belum ada satu pun kader partai berlambang matahari putih itu yang duduk di kursi kabinet.

Tak ganggu PKB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku tak masalah jika presiden merombak kabinetnya untuk memberi tempat pada kader PAN.

Namun, dia mewanti-wanti agar masuknya PAN ke kabinet tak mengganggu kursi menteri yang dimiliki PKB. Ini supaya tidak terjadi konflik antarpartai.

"Silakan, asal enggak ganggu PKB. Kalau ganggu PKB, bisa Ukraina lawan Rusia nanti, masa PAN lawan PKB?" kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Muhaimin Minta Reshuffle Tak Sentuh PKB , PDI-P: Jangan Pusing, Presiden Pegang Etika Politik

Di Kabinet Indonesia Maju, PKB setidaknya punya empat kursi menteri. Pertama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Kedua yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Ia tak lain merupakan kakak kandung Muhaimin Iskandar.

Ida dan Abdul Halim menjabat sebagai menteri sejak awal di Kabinet Indonesia Maju dibentuk pada Oktober 2019.

Menteri ketiga dari PKB yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dia baru duduk di kabinet pada Desember 2020, saat reshuffle pertama pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. Yaqut menggantikan Fachrul Razi yang berlatar purnawairawan TNI.

Terakhir, ada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Sama dengan Yaqut, dia baru menjabat sebagai menteri pada Desember 2020. Lutfi menggantikan Agus Suparmanto, kader PKB yang kala itu dicopot Jokowi.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menghadiri silaturahmi dengan Seniman Mataraman, di Padepokan Seni Kirun (PadSKI), Madiun, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022). DOK. Istimewa Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menghadiri silaturahmi dengan Seniman Mataraman, di Padepokan Seni Kirun (PadSKI), Madiun, Jawa Timur, Sabtu (5/3/2022).

Ketua DPP PKB Faisol Riza pernah mengatakan, Lutfi resmi menjadi kader PKB usai Pemilihan Presiden 2019.

Baca juga: Soal Reshuffle Jangan Ganggu PKB, Ini Kata Waketum PAN

Dari keempat nama, tiga di antaranya mendapat sorotan publik baru-baru ini.

Menaker pada pertengahan Februari lalu didemo buruh dan panen kritik lantaran menerbitkan peraturan baru mengenai dana jaminan hari tua (JHT) yang baru bisa dicairkan di usia 56 tahun.

Lalu, Menag belum lama ini mendapat kecaman warganet karena mengeluarkan pernyataan kontroversial yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Terbaru, Mendag menuai kontroversi terkait langka dan mahalnya harga minyak goreng. Dia banjir kritikan lantaran mengaku tak kuasa mengontrol keberadaan mafia minyak.

Dinilai Cemas

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai, PKB tengah merasa was-was pada isu reshuffle. Ini ditunjukkan dari pernyataan Cak Imin yang terang-terangan menyatakan enggan partainya diganggu lewat reshuffle

Menurut Bawono, khawatiran itu wajar lantaran sejumlah menteri PKB belakangan membuat kegaduhan.

"Bisa juga dibaca kecemasan posisi pos kementerian di kabinet saat ini diduduki oleh PKB akan diincar oleh PAN," kata Bawono kepada Kompas.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Soal Isu PAN Bakal Masuk Kabinet, Ini Kata Ketum Zulkifli Hasan

Selain itu, lanjut Bawono, ada perasaan tidak rela dari Cak Imin jika PAN bergabung ke koalisi pemerintah.

Ini bisa jadi karena PKB melihat rekam jejak PAN yang pada Pemilu 2019 lalu sama sekali tak berkeringat untuk memenangkan koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

PAN kala itu merapat ke pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Sikap PKB terhadap isu reshuffle bisa diterjemahkan bentuk ketidakikhlasan PKB atas kemungkinan PAN masuk di kabinet," ucap Bawono.

Jawaban PAN

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyatakan reshuffle atau perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

“Kalau soal reshuffle ini kan sepenuhnya hak prerogatif presiden,” Zulkifli Hasan ditemui di Hotel Novotel, Mangga Dua, Jakarta Utara, Minggu (27/3/2022).

Baca juga: Tak Masalah jika PAN Masuk Kabinet, Cak Imin: Yang Penting Jangan Ganggu PKB

Zulkifli menuturkan, posisinya sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maupun Ketua Umum PAN tidak bisa mengatur siapa-siapa saja menteri yang harus diganti.

Menurutnya, dirinya tidak punya hak untuk mengatur atau mengomentari isu reshuffle tersebut.

“Saya kan mantan ketua MPR dan sekarang Wakil Ketua MPR enggak usah kita ngatur-ngatur,” ucap Zulkifli.

Baca juga: Ketum PAN Merespons Muhaimin soal Reshuffle: Tak Usah Kita Ngatur-ngatur

Lebih jauh, mantan Menteri Kehutanan ini mengaku belum diajak bicara oleh presiden Joko Widodo terkait isu adanya reshuffle kabinet.

Ia pun membantah kabar PAN akan diberi posisi menteri dan posisi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.

“Belum-belum (diajak bicara oleh presiden), Wah saya belum tahu (soal masuk kabinet), tanya sama sana lah,” ucap Zulkifli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com