Apakah e-voting ini nantinya akan menggantikan sistem pemilihan noken di Papua? Jangan sampai ada resistensi sehingga menganggu pemilu yang damai di Indonesia.
Kelima, aspek sosial. Dalam pemilu Indonesia umumnya pemilih akan masuk dalam bilik sehingga pilihan yang dijatuhkan hanya dirinya dan Tuhan yang tahu. Ada unsur rahasia dan bebas dari tekanan-tekanan di praktik pemilu saat ini.
Sementara, dalam e-voting, yang pelaksanaannya bisa di mana saja, maka unsur kerahasiaan bisa luntur dan tidak menutup kemungkinan potensi pemilih menggunakan hak pilih dalam tekanan.
Pemerintah dalam hal ini juga perlu membuat satu skema bagi orang dengan gangguan kejiwaan. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan orang dengan gangguan kejiwaan tidak kehilangan hak pilihnya. Dalam praktik pemilu non-digital, perawat melakukan pendampingan saat orang dengan gangguan jiwa memilih.
Merujuk pada beberapa catatan itu, pemerintah tidak bisa dengan mudah menyatakan akan melakukan e-voting. Kesiapan infrastruktur hingga aspek sosial perlu dipertimbangkan dengan matang. Terlepas dari sejumlah catatan di atas, semangat untuk melakukan e-voting tetap perlu diapresiasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.