Salin Artikel

Menyoal "E-voting"

Dorongan untuk menggunakan e-voting didasari praktik di Estonia, India, dan beberapa negara di Uni Eropa yang sudah sukses melakukan pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.

Ide untuk menerapkan e-voting sesungguhnya merupakan terobosan yang baik. Pelaksanaan e-voting tentunya dapat mengurangi penggunaan kertas sebagai medium untuk mencatat suara pemilih.

Selain itu, proses penghitungan perolehan suara dapat cepat selesai. Rakyat pun dapat dipermudah menggunakan hak politiknya karena bisa memilih dari mana saja selama terkoneksi internet, memiliki ponsel pintar, dan mengunduh aplikasi e-voting.

Sejumlah tantangan

Meski terdapat sejumlah keuntungan dari penerapan e-voting, pemerintah tidak boleh mengesampingkan beberapa risiko yang muncul. Setidaknya ada beberapa catatan penting sebagai berikut.

Pertama, kesiapan teknologi. Kesiapan teknologi di sini lebih menitikberatkan pada infrastrukturnya. Hal ini terbagi menjadi tiga poin besar yaitu akses internet, perangkat yang digunakan, dan aplikasi e-voting.

Terkait akses internet, patut dipertanyakan apakah akses internet di seluruh Indonesia sudah siap, bahkan di bagian paling timur Indonesia sekalipun. Salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari menyatakan, 40 persen kabupaten di Indonesia belum terkoneksi internet.

Sementara, terkait dengan perangkat, pemerintah perlu menjelaskan apakah para pemilih harus menyiapkan perangkat secara pribadi atau disediakan pemerintah. Apakah penerapan e-voting ini berarti menghilangkan keberadaan tempat pemungutan suara (TPS)?

Lebih lanjut, pemerintah perlu menjamin bahwa aplikasi e-voting ini betul-betul independen, sejak pertama kali proses pembuatannya. Oleh karena itu, perlu disampaikan pada publik, siapa yang membuat aplikasi e-voting ini, apakah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, atau pihak ketiga?

Server dari aplikasi e-voting (bila terlaksana) wajib aman dari serangan-serangan digital. Jangan sampai ada hacker atau peretas yang bisa mengakses, mengubah hasil pemilu, dan mencoreng demokrasi Indonesia.

Tidak hanya itu, e-voting memiliki sifat yang kurang transparan. Publik perlu diyakinkan bahwa suara mereka tidak “menguap”, tetapi betul-betul terekam dengan baik.

Kedua, melek teknologi. Apabila secara infrastruktur sudah siap, maka selanjutnya berkaitan dengan kemampuan dari publik menggunakan perangkat. Dalam pemilu 2024 mendatang, terdapat empat generasi yang dapat menggunakan hak suaranya yakni baby boomers (diperkirakan berumur 61-80 tahun di 2024), gen-x (diperkirakan berumur 45-60 tahun di 2024), gen-millenials (diperkirakan berumur 29-40 tahun di 2024), dan gen-z.

Ketiga, soal data pemilih. Pemerintah perlu menjamin tidak ada lagi data pemilih siluman. Hampir tiap pemilu, hadir isu pemilu siluman. Umumnya disebabkan oleh adanya perbedaan jumlah pemilih tetap antara yang dimiliki KPU dan Kementerian Dalam Negeri.

Keempat, aspek budaya. Pemerintah perlu jelas atas niat melakukan e-voting itu. Apakah e-voting berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia atau sebagian saja? Bila seluruh wilayah Indonesia, maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana dengan aspek budaya dalam sistem pemilihan di Papua yang menggunakan sistem noken, yang mengedepankan musyawarah mufakat dalam memilih pemimpin?

Apakah e-voting ini nantinya akan menggantikan sistem pemilihan noken di Papua? Jangan sampai ada resistensi sehingga menganggu pemilu yang damai di Indonesia.

Kelima, aspek sosial. Dalam pemilu Indonesia umumnya pemilih akan masuk dalam bilik sehingga pilihan yang dijatuhkan hanya dirinya dan Tuhan yang tahu. Ada unsur rahasia dan bebas dari tekanan-tekanan di praktik pemilu saat ini.

Sementara, dalam e-voting, yang pelaksanaannya bisa di mana saja, maka unsur kerahasiaan bisa luntur dan tidak menutup kemungkinan potensi pemilih menggunakan hak pilih dalam tekanan.

Pemerintah dalam hal ini juga perlu membuat satu skema bagi orang dengan gangguan kejiwaan. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan orang dengan gangguan kejiwaan tidak kehilangan hak pilihnya. Dalam praktik pemilu non-digital, perawat melakukan pendampingan saat orang dengan gangguan jiwa memilih.

Merujuk pada beberapa catatan itu, pemerintah tidak bisa dengan mudah menyatakan akan melakukan e-voting. Kesiapan infrastruktur hingga aspek sosial perlu dipertimbangkan dengan matang. Terlepas dari sejumlah catatan di atas, semangat untuk melakukan e-voting tetap perlu diapresiasi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/28/06100011/menyoal-e-voting

Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke