Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Alur Produksi Bahan Baku Emas dari PT Antam ke Loco Montrado

Kompas.com - 25/03/2022, 20:35 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur proses produksi bahan baku emas yang dikirim PT Aneka Tambang (Antam) Tbk ke PT Loco Montrado.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer UBPP LM PT Aneka Tambang periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

"Nursyahrini dikonfirmasi terkait alur proses produksi bahan baku emas yang dikirimkan oleh PT AT (Aneka Tambang) pada PT LM (Loco Montrado)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).

Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum juga mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.

Baca juga: KPK Dalami Proses Pengiriman Bahan Baku Emas dari PT Antam ke PT Loco Montrado

Ali mengatakan, penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda tambang tersebut.

KPK, ujar dia, telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com