Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Mengeroyok M Kece, Irjen Napoleon Disebut Perintahkan 3 Hal Ini

Kompas.com - 24/03/2022, 15:16 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat dakwaannya pada Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus dugaan pengeroyokan pada terdakwa kasus penistaan agama, Muhammad Kece.

Jaksa mengatakan, Napoleon memberi sejumlah perintah pada petugas administrasi Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan empat tahanan lain yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini saat proses pengeroyokan terjadi.

Pertama, Napoleon meminta petugas administrasi Rutan Bareskrim Polri Bripda Asep Sigit Pambudi untuk mengambil tongkat jalan milik Kece.

Bripda Asep merupakan petugas yang mengantar Kece ke ruang tahananannya bernomor 11.

Baca juga: Jaksa: Petugas Rutan Bareskrim Polri Patuhi Permintaan Irjen Napoleon Bonaparte karena Takut

“(Terdakwa) memerintahkan saksi Bripda Asep mengambil tongkat jalan milik M Kece agar tidak dibawa ke dalam tahanan karena dapat dijadikan senjata, lalu tongkat tersebut diletakkan oleh saksi Bripda Asep di samping gerbang pertama tahanan,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Permintaan kedua Napoleon, lanjut jaksa, adalah mengganti kunci gembok kamar Kece.

Perintah itu disampaikannya pada tahanan lain yaitu Harmeniko agar menyampaikan pada Bripda Asep.

Bripda Asep pun mengkonfirmasi permintaan itu pada Napoleon. Jenderal polisi bintang dua itu membenarkan permintaan itu dan beralasan ingin berbincang empat mata dengan Kece.

“Saksi Bripda Asep tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri,” jelas jaksa.

Baca juga: Napoleon Bonaparte Didakwa Lakukan Pengeroyokan pada Muhammad Kece

Setelah gembok diganti, Bripda Asep lantas memberikan kunci itu pada Harmeniko.

Perintah Napoleon yang ketiga disampaikan pada tiga tahanan lain yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo.

Tengah malam 26 Agustus 2021, saat hendak mengunjungi ruang tahanan Kece, Napoleon bertemu dengan ketiganya dan mengajak mereka untuk turut serta mendatangi ruang nomor 11.

Kemudian, Napoleon dan Kece sempat berbincang dan akhirnya terlibat perdebatan.

Napoleon pun memberi perintah pada Djafar untuk mengambil kantong plastik berwarna putih dari toilet ruang tahanannya.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana Pengeroyokan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Klaim Tak Takut Dihukum

Jaksa mengungkapkan, kantong itu ternyata berisi kotoran manusia yang digunakan Napolen untuk menganiaya Kece sembari menjambak rambutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com