JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan penataan kawasan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat mengawali kunjungan kerjanya di provinsi itu, Kamis (24/3/2022).
Dalam sambutannya saat peresmian, Presiden mengaku terkesan dengan penataan sejumlah titik di ibu kota NTT tersebut.
"Saya sangat terkesan sekali hasil penataan kawasan di Kota Kupang. Dari kawasan Kota Lama Kupang, tepatnya di Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), dan juga di sini di Pantai Kelapa Lima, serta yang ketiga Koridor 3 Jalan Frans Seda," ujar Jokowi di Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, Jokowi juga menyebutkan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya seperti SPAM air minum di Kali Dendeng, pembangunan sekolah, hingga politeknik.
Baca juga: Presiden Jokowi Pesan Radio dan Jam Tangan Kayu dari UMKM Jabar untuk Suvenir Delegasi G20
Dia berharap, penataan Kota Kupang akan mengubah wajah dan infrastruktur Kota Kupang menjadi lebih baik.
"Kita harapkan juga akan mengubah wajah destinasi wisatanya dan membuat pengunjung makin senang dan nyaman berkunjung ke NTT, khususnya Kota Kupang," tuturnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan kawasan Kota Kupang yang mencakup Pantai Kelapa Lima, Pantai LLBK/Kota Lama, dan Jalan Frans Seda, dilaksanakan pada rentang 2020-2021.
Penataan kawasan mencakup area seluas 51.900 meter persegi dan memakan biaya Rp80 miliar.
Penataan kawasan Kota Kupang tersebut diharapkan akan memberikan sejumlah manfaat antara lain pemugaran kawasan Kota Lama sebagai ikon Kota Kupang, menjadi destinasi wisata kuliner yang akan menampung 140 pedagang lokal untuk meningkatkan daya tarik wisatawan, serta sebagai ruang terbuka publik untuk atraksi seni dan budaya Provinsi NTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.