Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik, PAN: Pakai Pertimbangan Apa?

Kompas.com - 23/03/2022, 10:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar mempertanyakan pernyataan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang syarat vaksin booster untuk mudik Lebaran 2022.

Dimas mengaku heran dan bertanya apa pertimbangan medis yang membuat vaksin booster menjadi syarat pelaku perjalanan mudik Lebaran.

"Vaksin booster dijadikan syarat mudik memakai pertimbangan apa? Jika memakai pertimbangan medis kenapa kemarin pagelaran MotoGP di Mandalika yang notabene dihadiri ratusan ribu penonton tidak diterapkan persyaratan PCR, antigen, maupun vaksin booster?" kata Dimas dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Dimas meminta Wapres lebih bijak dalam membuat pernyataan seputar mudik mengingat mudik merupakan hal yang sangat sensitif di masyarakat.

Dia mengatakan, pemerintah sebaiknya tidak membuat pernyataan sensitif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Harapan untuk Mudik Lebaran Tahun Ini

"Jangan menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di tengah masyarakat, karena pemudik merupakan masyarakat dari seluruh segmen dan latar belakang tanpa terkecuali," jelasnya.

Dimas mengusulkan agar pemerintah lebih baik fokus untuk mengatasi sejumlah masalah yang menimbulkan keluhan di masyarakat.

Misalnya, fokus mengantisipasi lonjakan dan kelangkaan harga sembako jelang Ramadhan.

Untuk mudik Lebaran, pemerintah diminta fokus mengantisipasi lonjakan lalu lintas saat arus mudik, persiapan infrastruktur jalur mudik dan penetapan batas atas harga tiket transportasi.

"Selebihnya pemerintah tinggal menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif dan berkelanjutan kepada masyarakat khususnya para pemudik," tambah dia.

Lebih lanjut, jika perlu pemerintah juga menyiapkan alat peraga pengingat protokol kesehatan yang dilengkapi Satgas Covid-19 dan poskonya di sepanjang jalur mudik.

"Tidak perlu berstatement kontroversial sampai mewacanakan vaksin booster sebagai persyaratan mudik," pungkasnya.

Baca juga: Wapres Sebut Vaksinasi Booster Akan Jadi Syarat Mudik Lebaran

Sebelumnya, Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Menurut Ma'ruf dengan syarat vaksinasi booster, maka pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.

Namun, Ma'ruf mengingatkan, ketentuan itu berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com