Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Suara Disederhanakan, Durasi Pencoblosan Dipangkas dari 7 Menit Jadi 1-3 Menit

Kompas.com - 22/03/2022, 16:19 WIB
Mutia Fauzia,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah beberapa kali melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Secara keseluruhan, KPU telah menyelenggarakan sebanyak empat kali simulasi dengan ragam model surat suara yang berbeda untuk lima pemilihan.

Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan, berdasarkan pengalaman di tiga simulasi terakhir, durasi pencoblosan atau pengambilan suara menjadi sekitar 1-3 menit.

Durasi tersebut lebih singkat bila dibandingkan dengan tahun 2019 yang memerlukan waktu tujuh menit lantaran ada lima surat suara.

Baca juga: Komisioner KPU Terpilih: Kami Bakal Kerja Sesuai Jadwal Tahapan Pemilu 2024

"Durasinya mungkin dulu kan lima surat suara ya, pengalaman kita kemarin dari Bali, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, itu sekitar 1-3 menit. Nah ini kalau kemarin bisa sampai tujuh menit orang untuk membuka satu-satu itu berat," kata Ilham ketika ditemui di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Pada simulasi yang diselenggarakan hari ini, terdapat dua jenis tempat pemungutan suara (TPS) yang dibedakan dari sisi jumlah surat suara.

TPS 1 untuk menguji coba desain surat suara lima jenis pemilihan dalam tiga lembar surat suara, sementara untuk TPS 2 dalam dua lembar surat suara. Lima jenis pemilihan itu terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara 5 Pemilihan dengan 3 dan 2 Jenis Surat Suara

Pada desain pemilihan dengan tiga jenis surat suara, surat suara pertama terdiri atas pemilihan presiden-wakil presiden dan DPR RI. Surat suara kedua memuat daftar peserta pemilu DPD RI, sedangkan surat suara ketiga memuat pemilihan DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Sementara, untuk desain pemilihan dengan dua jenis surat suara, model surat suara pertama terdiri atas pemilihan presiden-wakil presiden dengan DPR, sementara modal surat suara kedua terdiri atas pemilihan DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Proses pemilihan dilakukan dengan cara mencoblos.

"Kami akan melakukan sosialisasi jika ini kemudian disetuji agar masyarakat memahami terkait bagaimana proses pemungutan suara di TPS nanti pada 2024," ujar Ilham.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS.

Simulasi juga merupakan bagian dari riset yang dilakukan oleh KPU mengenai proses pemungutan suara pada tahun 2024 dan bisa disampaikan kepada pihak-pihak terkait dan diimplementasikan.

"Lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan," ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com