Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara 5 Pemilihan dengan 3 dan 2 Jenis Surat Suara

Kompas.com - 22/03/2022, 12:21 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Evi Novida Ginting Manik menjelaskan, pada simulasi tahap empat kali ini, terdapat dua jenis tempat pemungutan suara (TPS) yang dibedakan dari jumlah surat suara.

TPS 1 untuk menguji coba desain surat suara lima jenis pemilihan dalam tiga lembar surat suara, sementara untuk TPS 2 dalam dua lembar surat suara.

Baca juga: KPU: Honorarium Petugas KPPS Naik Jadi Sekitar Rp 1 Juta

"Penyederhanaan surat suara yang sudah disiapkan adalah desain ulang surat suara lima lembar pada Pemilu 2019, digabungkan beberapa pemilu dalam beberapa surat suara, menjadi dua lembar atau tiga lembar," ujar Evi dalam simulasi yang dilakukan di kantor KPU RI, Selasa (22/3/2022).

Untuk diketahui, lima jenis pemilihan terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/kota.

Pada desain pemilihan dengan tiga jenis surat suara, surat suara pertama terdiri atas pemilihan presiden-wakil presiden dan DPR RI.

Surat suara kedua memuat daftar peserta pemilu DPD RI, sedangkan surat suara ketiga memuat pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Sementara, desain pemilihan dengan dua jenis surat suara, model surat suara pertama terdiri atas pemilihan presiden-wakil presiden dengan DPR, sementara modal surat suara kedua terdiri atas pemilihan DPD, DPRD Provinis, serta DPRD Kabupaten.

Proses pemilihan dilakukan dengan cara mencoblos.

"Survei saat pemilu, pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada dasarnya masih memilih untuk mencoblos pada simulasi Manado," ujar Evi.

Ia pun mengungkapkan, penyederhanaan surat suara diharapkan memberi dampak terhadap efisiensi penyediaan kertas dan anggaran.

Dengan demikian, pemilu menjadi lebih murah serta pemilih menjadi lebih mudah dalam memberi suara. Proses penghitungan suara juga diharapkan bisa lebih cepat, yransparan, serta akuntabilitas bisa tetap terjaga.

Baca juga: KPU Rencanakan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Mulai 1-7 Agustus 2022

"Ini tujuan dari penyederhanaan surat suara, pada Pemilu 2019 dengan 5 jenis, kemungkinan besar efisiensi sampai 60 persen dalam kebutuhan terhadap surat suara, demikian halnya dengan kotak suara," jelas Evi.

Untuk diketahui, simulasi pemungutan dan penghitungan suara tidak menyimulasikan prosedur pemungutan suara sepenuhnya di TPS.

"Tetapi lebih mendekatkan pada pemberian dan penghitungan suara dengan menggunakan desain surat suara dan formulir yang telah disederhanakan," ucap Evi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com