Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPR Sebut Tak Pernah Agendakan Amendemen UUD 1945 untuk Tunda Pemilu

Kompas.com - 21/03/2022, 16:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyatakan mereka tidak pernah mengagendakan untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 dengan tujuan memperpanjang masa jabatan presiden atau penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024.

“Saya kira itu yang menjadi komitmen MPR hingga saat ini,” kata Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah seperti dikutip dari Kompas TV dan Antara.

Basarah yang merupakan politikus PDI Perjuangan mengatakan, polemik yang berkembang terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu bukan gagasan yang lahir dari MPR.

“Hal ini dilakukan agar muruah konstitusi kita dapat dijaga, karena konstitusi itu adalah visi dan misi bangsa Indonesia yang besar dan jangka panjang. Tidak boleh desain perubahan UUD itu didesain untuk kepentingan perorangan atau kelompok-kelompok,” ujar Basarah.

Baca juga: Fraksi PDI-P MPR Usulkan Rencana Amendemen Terbatas UUD 1945 soal PPHN Ditunda

Basarah mengatakan, pihaknya selalu tegas menolak bila ada agenda penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“PDIP telah menarik diri secara terbatas untuk menghadirkan PPHN tidak dilaksanakan pada periode ini,” ucap Basarah.

Meski begitu, Basarah mengatakan dia tetap menghargai bila ada sejumlah kelompok masyarakat yang menyuarakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana penundaan pemilu. Menurut dia, itu merupakan bagian dari jaminan kebebasan berpikir, berorganisasi, berpendapat kepada masyarakat luas dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mulanya mengomentari isu terkait perpanjangan masa jabatan presiden pada 2021 lalu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar lantas mengusulkan gagasan tentang penundaan pemilu 2024. Tidak lama kemudian Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan hal yang sama.

Baca juga: Manuver Luhut Soal Penundaan Pemilu Belum Tentu Sesuai Keinginan Jokowi karena Utang Budi ke Megawati

Selain alasan pemulihan ekonomi, Muhaimin mengatakan banyak akun di media sosial setuju dengan usulannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

Menurut analisis big data perbincangan di media sosial, kata Muhaimin, dari 100 juta subjek akun di medsos, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam wawancara yang diunggah di sebuah akun YouTube menyatakan dia memiliki data aspirasi rakyat Indonesia yang ingin Pemilu 2024 ditunda. Menurut dia, masyarakat ingin kondisi sosial politik yang tenang serta perbaikan kondisi perekonomian nasional.

Luhut mengklaim terdapat big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024. Namun, sejumlah pakar media sosial membantah klaim Luhut dan Muhaimin.

Baca juga: Sikap PDI-P Minta Tunda Amendemen UUD 1945 soal PPHN Dinilai Tutup Celah Wacana Penundaan Pemilu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai bagian dari koalisi pemerintah menyatakan mereka menolak wacana penundaan pemilu. Namun, mereka mendukung usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dengan alasan klaim bahwa rakyat masih menghendaki dan belum ada tokoh yang bisa menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin.

Jokowi pernah menegaskan tidak pernah berniat ingin menjadi presiden tiga periode karena menyalahi konstitusi. Sebab, UUD 1945 mengatur, kekuasaan hanya bisa dipegang maksimal selama dua periode untuk orang yang sama.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, 4 Maret 2022 lalu.

Menurut pengamat media sosial sekaligus pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, dari temuan lembaga kajian Lab45 menyebutkan akun Twitter yang terlibat pembicaraan penundaan pemilu atau wacana presiden tiga periode hanya berkisar di angka 10.000-an saja.

Baca juga: AJI Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Fahmi menambahkan, angka 10.852 akun itu adalah akun yang turut bicara dan di-mention meski tidak ikut terlibat dalam perbincangan.

Dia mengatakan mustahil ada 110 juta pengguna Twitter mendukung penundaan pemilu. Menurut Fahmi, pengguna Twitter di Indonesia sebanyak 18 juta. Dari jumlah itu, yang aktif bicara soal perpanjangan masa jabatan presiden hanya sekitar 10.000 pengguna saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com