JAKARTA, KOMPAS.com - Isu penundaan Pemilu 2024 jadi perbincangan yang tak kunjung usai sebulan terakhir.
Wacana itu dikemukakan oleh sejumlah elite politik, sekaligus ditentang oleh elite-elite politik lain.
Sebutlah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Lalu, dari kalangan partai politik ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Kelimanya menggulirkan isu penundaan pemilu. Alasannya, demi memulihkan ekonomi yang sempat krisis akibat pandemi.
Baca juga: Ketua KPU: Kami Konsisten Lanjutkan Pemilu 2024
Namun, usulan ini dikritik habis-habisan oleh sebagian kalangan, salah satunya pemilik “saham” terbesar di pemerintahan, PDI Perjuangan.
Kendati segelintir menteri dan ketua umum partai menyuarakan penundaan, PDI-P berkukuh bahwa pemilu harus tetap digelar sesuai jadwal, 14 Februari 2024.
Kader PDI-P diminta tunduk pada perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal isu penundaan Pemilu 2024.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P, Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa hal itu sudah masuk tataran ketua umum partai.
"Maka Ibu (Megawati) perintahkan kepada kita para jajaran PDI-P bahwa itu sudahlah soal itu di tangan ibu ketua umum dan sekjen (sekretaris jenderal)," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (21/3/2022).
Karena itulah, Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa Megawati tidak ingin kadernya berkomentar soal isu penundaan pemilu.
"Karena tentu mungkin landasan pikirnya jauh ada tidak mungkin kelasnya saya pembantu begini paham enggak. Kalau saya, proses pemenangan pemilunya saja, kebijakannya tidak," katanya.
Sejauh ini, Megawati sedianya belum pernah berkomentar langsung di depan publik soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, sikap partai pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ia mengatakan, PDI-P tak sepakat dengan usulan penundaan pemilu. PDI-P juga mengaku bakal taat pada bunyi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Polemik Rakor Penundaan Pemilu 2024 yang Berujung Pembatalan