JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 5.929 orang suspek terkait Covid-19 di Indonesia pada Senin (21/3/2022).
Angka tersebut diperoleh dari data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Senin sore.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE 20 Maret: Ada 5.678 Suspek Terkait Covid-19
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan juga dikategorikan sebagai suspek.
Di samping itu, Pemerintah mencatat ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4.699 kasus dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 15 Maret: Ada 14.508 Suspek Covid-19 di Tanah Air
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 5.967.182 kasus sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data tersebut, jumlah kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 20.888 kasus dalam waktu 24 jam terakhir.
Sehingga, secara total telah ada 5.609.945 kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh.
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 154 orang sehingga totalnya menjadi 153.892 orang.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia pada Senin ini berjumlah 203.345 kasus, berkurang 16.343 kasus dibandingkan pada Jumat.
Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.