JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) pemunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan calon penjabat kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022).
Surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 ini ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama pada Rabu (16/3/2022).
Dalam surat itu tertuang perihal permohonan agar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan bersedia menjadi narasumber.
Adapun rakor ini bertujuan untuk menjawab isu mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 yang belakangan ini terus mengemuka di tengah masyarakat.
Ketua KPU RI Ilham Saputra pun mempersilakan jajaran KPU Balikpapan yang diundang dalam rakor tersebut untuk hadir.
Menurut dia, hal itu untuk menegaskan komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Oleh karenanya, silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku," ujar Ilham dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terkait surat undangan untuk menghadiri rakor pembahasan penundaan pemilu tahun 2024.
Noor mengatakan tidak mendapat izin untuk hadir menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut kendati Ilham Saputra sebelumnya mempersilakan KPU Balikpapan hadir.
Noor sendiri membenarkan adanya undangan tersebut yang ditujukan kepada Ketua KPU Balikpapan, Bawaslu Balikpapan, dan Badan Kesbangpol Balikpapan.
Dalam surat tersebut dirinya diminta menjadi pemateri untuk membahas teknis dan prosedur pelaksanaan pemilu.Setelah menerima surat tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.
Baca juga: Diundang Rakor Pemunduran Pemilu oleh Kemenko Polhukam, Ini Klarifikasi Ketua KPU Balikpapan
Namun, KPU RI meminta untuk tidak menghadiri rakor tersebut jika membahas soal penundaan pemilu.
Hal ini dinilai sangat sensitif serta menghindari opini miring dari masyarakat jika KPU menghadiri kegiatan itu.
"Nah, arahannya dari pimpinan, kalau temanya masih isu kemunduran Pemilu, disarankan KPU Balikpapan untuk tidak hadir. Sikap KPU Kota Balikpapan secara hirarki KPU Balikpapan di bawah Provinsi Kalimantan Timur, otomatis kami taat kepada pimpinan," ujar dia, Sabtu (19/3/2022).
Menyadari tema rakor tersebut sangat sensitif, Noor sempat menanyakan kepada narahubung berinisial S di dalam surat undangan itu terkait tema rakor tersebut.