Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 8 Tahun atas Kasus Terorisme, Munarman Bacakan Pleidoi Senin Ini

Kompas.com - 21/03/2022, 06:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan.

Pembacaan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).

“Agenda pembacaan pleidoi dari terdakwa atau penasihat umum,” konfirmasi Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, melalui keterangannya.

Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebutkan, kliennya akan membacakan pleidoi secara pribadi.

Baca juga: Kontroversi Munarman, dari Kasus Penganiayaan hingga Dugaan Terlibat Terorisme...

Aziz menuturkan, pihaknya akan berupaya optimal mematahkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini.

“Ini bentuk kesabaran kami karena tahu ending-nya seperti apa, tapi kami tetap berusaha maksimal atas nama keadilan,” kata dia.

Baiat Isis

Munarman didakwa telah berbaiat pada organisasi teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Jaksa menuturkan, baiat itu terjadi di salah satu universitas di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, saat bulan Ramadhan tahun 2014.

Baca juga: Saat Saksi Ungkap Pengaruh Munarman dalam Acara Baiat ISIS...

Munarman pun dituding melakukan serangkaian aktivitas mengajak orang lain untuk bergabung dengan ISIS pada medio 2015.

Aktivitas itu dilakukannya di wilayah Deli Serdang pada 24 dan 25 Januari, serta di Makassar pada 5 April 2015.

Tertawa atas tuntutan

Munarman tertawa mendengar tuntutan jaksa atas dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukannya.

Dalam persidangan Senin (14/3/2022), jaksa menyatakan Munarman terbukti melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pandangan Aziz, tuntutan jaksa tidak serius dalam perkara ini.

Baca juga: Tuntutan 8 Tahun Penjara yang Bikin Munarman Tertawa...

Ia menilai tuntutan itu menunjukkan bahwa Munarman dijerat perkara terorisme bukan saja karena masalah hukum.

“Tuntutan jaksa kurang serius jadi kita enggak tertantang. Kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya, jadi biasa saja,” ucap dia.

“Makanya kita santai saja, karena hal-hal begini kan kita sudah tahu, sudah seperti dugaan kita bahwa memang bukan murni (masalah) dari hukum ya,” imbuh Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com