Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Pengunduran Diri Miftachul Akhyar dan Penolakan MUI

Kompas.com - 17/03/2022, 08:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

 JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap menolak permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

"Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI sudah dibahas dalam rapim. Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum," ujar Sekreteris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan kepada Kompas.com kemarin.

"Artinya permohonan mundur sebagai Ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2020- 2025," lanjut Amirsyah.

Keputusan Kiai Miftachul mengajukan pengunduran diri dari MUI karena alasan amanah forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Desember 2021, agar tidak merangkap jabatan. Forum Ahwa merupakan musyawarah kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU.

Dalam muktamar itu, Miftachul terpilih sebagai Rais Aam PBNU. Ketika itu, ia kadung menjalani tahun keduanya mengemban jabatan pucuk MUI.

Baca juga: Anwar Abbas Minta Warga dan Petinggi NU Izinkan Miftachul Akhyar Tetap Pimpin MUI

Pernyataan pengunduran diri tersebut diberikan saat Kiai Miftachul memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022).

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id.

Kiai Miftachul terpilih menjadi Ketua Umum pada 2020. Ia mengungguli sejumlah nama lainnya, seperti Dr Anwar Abbas dan Nasaruddin Umar, Amirsyah Tambunan, dan KH Muhyidin Djunaidi.

MUI memperlihatkan sikap keberatan atas keputusan Kiai Miftachul mengajukan permohonan pengunduran diri. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas lantas membujuk pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama supaya mengizinkan Kiai Miftachul untuk tetap menjabat sebagai ketua umum MUI.

Baca juga: Kisah Miftachul Akhyar, Bangun Ponpes di Permukiman Preman Sarang Pemabuk dan Penjudi

"Untuk itu kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami," kata Anwar dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Tak ada larangan

Anwar mengatakan, pada Munas X MUI 2020, Kiai Miftachul terpilih sebagai ketua umum dengan suara bulat. Selain itu, Kiai Miftachul adalah sosok tokoh dan ulama yang dibutuhkan dan dianggap mampu untuk mempersatukan umat.

Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi mengatakan, Kiai Miftachul mengundurkan diri atas inisiatif pribadi. Menurut dia tidak ada larangan secara formal bahwa Rais Aam PBNU dilarang merangkap jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Sebab, kata Fahrurrozi, dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tak dicantumkan larangan Rais Aam PBNU merangkap jabatan ketum MUI.

Fahrurrozi mengatakan, sejumlah rais aam terdahulu juga melakukan hal yang sama dengan Kiai Miftachul.

Baca juga: Termasuk Miftachul Akhyar dan Maruf Amin, Ini Ketum MUI yang Rangkap Jabatan Jadi Rais Aam PBNU

"Kyai Sahal Mahfudz merangkap ketum MUI tiga periode. Kyai Ma'ruf Amin juga, makanya MUI merasa kaget dan terkejut, kenapa kami ditinggal, dulu-dulu kan boleh (rais aam PBNU merangkap ketum MUI), kenapa sekarang tidak boleh?" ujar Fahrurrozi.

Maka dari itu, kata Fahrurrozi, tak ada masalah atau pelanggaran apabila MUI menolak permintaan pengunduran diri yang dilayangkan Miftachul Akhyar baru-baru ini.

"Tidak masalah, tidak ada larangan sama sekali, walaupun di kalangan kita (NU) juga ada dua pendapat, ada yang mempertanyakan kenapa (MUI) ditinggal, ada yang setuju memang sebaiknya ditinggal," kata Fahrurrozi kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Saat MUI Belum Bisa Terima Pengunduran Diri Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketum...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyebut bahwa keputusan Kiai Miftachul Akhyar untuk mundur dari posisi Ketum MUI sudah final.

"Sampai hari ini Rais Aam itu masih menyatakan itu keputusan final dari pihak beliau dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu," kata Yahya kepada wartawan di kantor PBNU, Selasa (15/3/2022).

(Penulis : Vitorio Mantalean, Mutia Fauzi, Ardito Ramadhan, Haryanti Puspa Sari/Editor : Bagus Santosa, Diamanty Meiliana, Elza Astari Retaduari, Krisiandi, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com