Salin Artikel

Pengunduran Miftachul Akhyar Ditolak, MUI: Kewenangannya di Kami, Jelas dan Tegas

"Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak," kata Amirsyah kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

"Beliau kan ketua umum sampai 2025 berdasarkan hasil munas, itu kan standar, dan itu kan beliau permohonan. Permohonan dalam konteks ini (sudah dibahas dalam) 2 kali rapat," jelasnya.

MUI memang sudah 2 kali menggelar rapat membahas permohonan mundur Miftachul Akhyar, yakni rapat kesekjenan dan rapat pimpinan.

Dua rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa permohonan mundur itu tidak dapat diterima MUI.

Amirsyah menyebutkan, Miftachul Akhyar sendiri tak hadir dalam kedua rapat itu.

"Rapat kesekjenan, lalu rapat pimpinan Selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025," ujar Amirsyah.

Miftachul Akhyar sebelumnya beralasan bahwa pengunduran dirinya dari kursi Ketum MUI karena amanah forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung, Desember 2021, agar tidak merangkap jabatan.

Forum Ahwa merupakan musyawarah kiai sepuh NU untuk memilih Rais Aam PBNU.

Ketika terpilih sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar Lampung, Miftachul Akhyar kadung menjalani tahun keduanya mengemban jabatan pucuk MUI.

Sementara itu, MUI disebut belum dapat menerima permintaan pengunduran diri itu karena masih perlu mencari figur seperti Miftachul Akhyar yang dianggap sanggup mempersatukan semua kalangan.

Selain itu, sebelum-sebelumnya, Rais Aam PBNU seperti Sahal Mahfudz dan Ma'ruf Amin juga punya rekam jejak rangkap jabatan sebagai Ketum MUI dan tidak ada masalah dengan hal itu.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyebutkan bahwa permohonan pengunduran diri Miftachul Akhyar dari Ketum MUI "sudah final".

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/18/18091051/pengunduran-miftachul-akhyar-ditolak-mui-kewenangannya-di-kami-jelas-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke