Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/03/2022, 15:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan, kebijakan penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali tidak serta merta mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan testing Covid-19 yang ketat.

Pemerintah terus memaksimalkan sumber daya agar kebijakan bebas karantina bagi PPLN tidak berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

“Saya lihat penerapan prokes dan testing di sini (Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali) sudah sangat baik. Kesiapan infrastrukturnya hingga pengaturan alur kedatangan dan keberangkatan juga sudah tertata dengan bagus," kata Moeldoko dalam keterangan persnya pada Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Travel Bubble di Bali Dihapus, Wakil Ketua BKSAP: Bali Siap Sambut Wisatawan

"Jadi tidak perlu khawatir lagi untuk datang ke Bali,” ujar dia.

Untuk menindaklanjuti kebijakan penghapusan karantina bagi PPLN di Bali, PT Angkasa Pura I telah menyiapkan berbagai infrastruktur untuk kelancaran testing Covid-19 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Infrastruktur itu antara lain tersedianya puluhan bilik testing dan laboratorium, yang bisa mengeluarkan hasil tes PCR sebanyak 936 sampel dalam waktu satu jam.

Bandara I Gusti Ngurah Rai juga menyiagakan 16 konter pelayanan visa on arrival (VOA), termasuk untuk penyandang disabilitas.

“Alurnya sangat bagus, cepat, dan semua tertintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi. Ini harus lebih dimaksimalkan lagi,” ujar Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu optimistis, adanya kelonggaran karantina bagi PPLN dan penerapan visa on arrival akan menumbuhkan kembali sektor pariwisata di Bali.

Sejak kebijakan tersebut diberlakukan pada 7 Maret 2022, ujar Moeldoko, sudah terjadi peningkatan jumlah kedatangan dan keberangkatan wisatawan asing melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Kepala Dinas Pariwisata Bali tadi juga menyebut, jika saat ini okupansi hotel-hotel di Bali juga naik. Ini langkah awal yang sangat baik sekali untuk menggeliatkan kembali sektor pariwisata di Bali,” kata Moeldoko.

Berdasarkan data PT Angkasa Pura I, sejak diberlakukannnya kebijakan penghapusan karantina bagi PPLN dan penerapan visa on arrival di Bali, jumlah penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai meningkat. Hingga 16 Maret 2022, jumlah kedatangan dan keberangkatan internasional di Ngurah Rai sebanyak 94 penerbangan, dengan total wisatawan asing 7.660 orang. Jumlah itu mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, yakni 2.933 orang, dengan jumlah kedatangan dan keberangkatan sebanyak 64 penerbangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Pemotor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pemotor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Rafael Alun Jadi Tersangka, Istrinya Bakal Dipanggil Lagi Jadi Saksi

Nasional
FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

FIFA Copot Indonesia dari Tuan Rumah Piala Dunia U20, Muhadjir: Lupakan Kekecewaan, Segera Bangkit

Nasional
KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

KPK Sebut Gratifikasi yang Diterima Rafael Alun Berupa Uang

Nasional
Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Kemenkes Jamin Kompetensi Dokter Tetap Terjaga meski STR Akan Berlaku Seumur Hidup

Nasional
Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Bareskrim Kaji Pengaduan MAKI soal Pembocoran Data Rahasia Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Nasional
Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Sekjen PDI-P Sedih dan Bantah Ada Agenda Politik

Piala Dunia U-20 Batal Digelar, Sekjen PDI-P Sedih dan Bantah Ada Agenda Politik

Nasional
Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Lagi, Kini Terjerat Kasus TPPU

Nasional
Kabareskrim: Transaksi Rp 349 T Belum Tentu Tindak Pidana, Masih Mencurigakan

Kabareskrim: Transaksi Rp 349 T Belum Tentu Tindak Pidana, Masih Mencurigakan

Nasional
Soal Piala Dunia U20, Hasto PDI-P: Sikap Kami Muncul Setelah Israel Dipastikan Lolos Kualifikasi

Soal Piala Dunia U20, Hasto PDI-P: Sikap Kami Muncul Setelah Israel Dipastikan Lolos Kualifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke