JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan mafia minyak goreng yang diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.
Menurut dia, pendalaman tersebut akan dilakukan Komisi III dalam rapat kerja bersama Kapolri beserta jajaran.
"Soal dugaan mafia minyak goreng ini akan menjadi perhatian kami di Komisi III dalam rapat kerja dengan Kapolri atau pejabat utama Polri terkait, khususnya Kabareskrim," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).
"Apalagi ini sudah diakui oleh jajaran pemerintahan sendiri yakni Mendag," tambahnya.
Baca juga: DPR: Kebijakan Mendag Soal Minyak Goreng Mempersulit Rakyat
Arsul mengatakan, Komisi III akan mendalami seputar aspek pidana yang diduga dilakukan oleh mafia minyak goreng.
Komisi III akan menyoroti aturan hukum yang bisa digunakan menjerat mafia terkait penimbunan minyak goreng atau kebutuhan pokok lainnya.
"Komisi III akan mendalami aspek pidana, baik dari sisi UU Perdagangan maupun ketentuan pidana umum dalam KUHP yang bisa dipergunkan untuk menindak para mafia ini," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta Polri bertindak lebih tegas dan intensif terhadap mafia bidang pangan atau kebutuhan pokok di Tanah Air.
Pasalnya, mafia itu telah menimbulkan gejolak di masyarakat yang tengah sulit akibat langka dan mahalnya minyak goreng.
Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menduga ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.