Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Kompas.com - 18/03/2022, 02:45 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada manusia, bersifat universal dan langgeng.

UUD 1945 sebagai konstitusi negara mengatur HAM dalam Pasal 27 hingga Pasal 34.

Selain itu, terdapat pula undang-undang yang mengatur HAM secara khusus, yakni UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Undang-undang ini menyebut HAM sebagai hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.

Pada kenyataannya, HAM tetap sering dilanggar.

Sejarah mencatat, pelanggaran HAM dengan jumlah korban yang sangat banyak pernah terjadi di Indonesia sejak awal kemerdekaan.

Baca juga: Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia pada 2020-2022

Pembantaian Westerling (1946-1947)

Contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia pada Desember 1946 adalah pembantaian Westerling.

Sedikitnya 40.000 orang rakyat Indonesia dibantai oleh pasukan Belanda di bawah komando Raymond Pierre Paul Westerling di Sulawesi Selatan.

Pembantaian ini dilakukan mulai dari Desember 1946 hingga Februari 1947. Target utama mereka adalah warga sipil yang mendukung kemerdekaan Indonesia.

Awalnya, pasukan Belanda hanya menyiksa dan menembaki para pria dan pemuda.

Di hadapan wanita dan anak-anak, mereka yang dituduh langsung ditembak mati di tempat. Rumah-rumah mereka pun dibakar.

Tak berhenti di sana, pasukan yang kian beringas kemudian juga memburu warga sipil, perempuan dan anak-anak.

Kerusuhan Tanjung Priok (1984)

Bentrokan antara aparat dan warga yang berawal dari urusan politis dan meluas menjadi masalah SARA terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 12 September 1984.

Dalam peristiwa ini, ratusan orang tewas akibat kekerasan dan penembakan yang dilakukan secara membabi buta oleh aparat bersenjata.

Sementara ratusan orang lainnya menderita luka-luka dan ratusan orang ditangkap.

Operasi Militer Aceh (1989-1998)

Berbagai pelanggaran HAM terjadi saat pemerintah Indonesia melakukan operasi militer di Aceh.

Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998. Misi pasukan Kopassus saat itu adalah memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan Aceh dari Indonesia.

Saat menjalankan misi, tidak sedikit anggota militer yang melakukan pelanggaran HAM, seperti penyekapan, penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap rakyat Aceh atau yang diduga anggota GAM.

Akibatnya, banyak korban yang merupakan penduduk sipil berjatuhan.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Kasus Munir Bisa Jadi Pelanggaran HAM Berat, tapi Butuh 2 Hal Ini

Penculikan Para Aktivis (1997-1998)

Pada tahun 1997 hingga 1998 terjadi penculikan aktivis pro demokrasi yang dilakukan menjelang jatuhnya Presiden Soeharto pada tahun 1998.

Penculikan dilakukan oleh tim khusus beranggotakan tentara yang disebut Tim Mawar.

Akibat penculikan ini, terdapat 13 aktivis yang masih hilang dan satu orang meninggal. Sementara sembilan aktivis lain telah dilepas.

Tragedi Trisakti (1998)

Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998. Bentrokan terjadi antara aparat dan mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi menuntut Soeharto untuk turun dari jabatan presiden.

Aparat keamanan menembakkan peluru ke arah para mahasiswa. Tak hanya dengan peluru karet, mereka juga menggunakan peluru tajam.

Akibatnya, empat mahasiswa Universitas Trisakti meninggal dan puluhan lainnya luka-luka.

Tragedi Semanggi (1998-1999)

Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998.

Saat itu, puluhan ribu mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya melakukan demonstrasi menolak pelaksanaan Sidang Istimewa MPR yang menunjuk BJ Habibie sebagai presiden menggantikan Soeharto.

Bentrokan yang terjadi antara massa dan aparat menyebabkan 17 warga sipil tewas dan 109 lainnya terluka.

Sementara itu, tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 saat ribuan mahasiswa, buruh, lembaga non-pemerintah dan profesi berdemonstrasi menuntut pembatalan UU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB).

Bentrokan terjadi saat massa dibubarkan paksa oleh aparat. Sebanyak 11 orang tewas, termasuk seorang mahasiswa, dan 217 lainnya terluka akibat terkena tembakan, injakan dan pukulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com