"Itu saja enggak mungkin sekarang ini. Apalagi untuk urusan kepentingan jangka pendek atau memperpanjang kepentingan sendiri," ujar Jimly ketika dihubungi Kompas.com, 8 Maret 2022 lalu.
"Tidak masuk akal dan tidak mungkin. Kalau dipaksakan bisa ribut. Karena itu berarti pengkhianatan kepada negara," ujar Jimly.
Jimly yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengatakan, wacana itu sebagai niat buruk untuk merusak demokrasi dan menjerumuskan presiden.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sulit direalisasikan jika melihat aturan Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Sebab menuru dia, tidak ada satu tafsir mana pun dalam UUD 1945 yang mengakomodasi wacana tersebut, apalagi perpanjangan masa jabatan presiden.
"Jadi tidak mungkin untuk menunda pelaksanaan pemilu. Apalagi memperpanjang masa jabatan presiden. Jadi, memang salah satu problem ketika amendemen konstitusi. Konstitusi kita itu tidak memberikan satu jalan keluar," kata Yusril dalam acara Rosi yang disiarkan Kompas TV, 10 Maret 2022.
Baca juga: 3 Alasan Mengapa Kita Harus Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
Yusril berargumen bahwa upaya-upaya mewujudkan wacana penundaan pemilu akan terus bergulir. Salah satu caranya adalah dengan melakukan amendemen Konstitusi. Para pihak yang menginginkan pemilu ditunda, kata dia, bisa saja menggunakan dasar negara dalam keadaan darurat.
"Paling-paling nanti pakai dasar, negara sedang dalam keadaan darurat, penyelamatan negara. Terus diambil satu langkah hukum seperti ini," imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Peneliti Indikator Politik Bawono Kumoro menyatakan wacana penundaan pemilu harus dilawan oleh masyarakat demi keberlangsungan praktik demokrasi. Selain itu, dia berharap partai-partai yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 tetap kokoh pada pendiriannya supaya gagasan itu tidak lolos.
"Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah menjaga agar partai-partai penolak penundaan pemilu 2024 tetap kokoh pendirian dan tidak 'masuk angin'," kata Bawono kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Tak Tegas Tolak Penundaan Pemilu, Jokowi Dianggap Biarkan Instabilitas Politik
Menurut Bawono masyarakat dan kekuatan sipil lain harus terus menyoroti polemik itu demi keberlangsungan demokrasi konstitusional.
"Ini penting untuk terus dilakukan agar para pendukung penundaan pemilu 2024 ciut tidak berani melanjutkan karena menghadapi tekanan publik dan kekuatan kelompok kelompok sipil lain," ujar Bawono.
(Penulis : Aryo Putranto Saptohutomo, Nicholas Ryan Aditya, Dian Erika Nugraheny/Editor : Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.