Salin Artikel

Saat Isu Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden Tak Bisa Dianggap Remeh...

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh sampai pakar politik dan hukum tata negara urun rembuk menyampaikan pendapat tentang wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) sampai perpanjangan masa jabatan presiden. Sejak digulirkan, gagasan itu terus memicu beragam tanggapan dan perdebatan.

Di satu sisi pengusung gagasan itu menyatakan penundaan pemilu perlu dipertimbangkan dengan alasan proses pemulihan perekonomian Indonesia yang terdampak di masa pandemi Covid-19. Menurut mereka jika di masa pemulihan perekonomian terjadi gejolak akibat politik dikhawatirkan bakal berdampak buruk.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang mulanya mengomentari isu terkait perpanjangan masa jabatan presiden pada 2021 lalu.

Wacana itu didukung oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Selain alasan pemulihan ekonomi, Muhaimin mengatakan banyak akun di media sosial setuju dengan usulannya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.

Menurut analisis big data perbincangan di media sosial, kata Muhaimin, dari 100 juta subjek akun di medsos, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam mengambil keputusan. Pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei, beralih pada big data," kata Muhaimin dalam keterangannya, pada 26 Februari 2022.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam wawancara yang diunggah di sebuah akun YouTube menyatakan dia memiliki data aspirasi rakyat Indonesia yang ingin Pemilu 2024 ditunda. Menurut dia, masyarakat ingin kondisi sosial politik yang tenang serta perbaikan kondisi perekonomian nasional.

Luhut mengklaim terdapat big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai bagian dari koalisi pemerintah menyatakan mereka menolak wacana penundaan pemilu. Namun, mereka mendukung usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dengan alasan klaim bahwa rakyat masih menghendaki dan belum ada tokoh yang bisa menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin.

Jokowi pernah menegaskan tidak pernah berniat ingin menjadi presiden tiga periode karena menyalahi konstitusi. Sebab, UUD 1945 mengatur, kekuasaan hanya bisa dipegang maksimal selama dua periode untuk orang yang sama.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, 4 Maret 2022 lalu.

Menghina Konstitusi dan Tidak Masuk Akal

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menolak keras wacana penundaan pemilu yang disuarakan sejumlah petinggi partai politik koalisi dan pejabat pemerintah. Lelaki yang pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 1999 sampai 2004 itu mengatakan, wacana itu merupakan penghinaan terhadap konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Di samping itu menghina konstitusi, tapi juga merupakan makar juga terhadap konstitusi. Tapi, lepas dari itu, juga betul menghina kecerdasan akal manusia sehat," kata Amien dalam diskusi virtual DPD bertajuk "Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa Indonesia", Senin (14/3/2022) lalu.

Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, amendemen UUD 1945 tidak masuk akal apabila dilakukan untuk kepentingan mengubah lamanya masa jabatan presiden. Menurut Jimly perubahan UUD seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan besar dan jangka panjang.

"Itu saja enggak mungkin sekarang ini. Apalagi untuk urusan kepentingan jangka pendek atau memperpanjang kepentingan sendiri," ujar Jimly ketika dihubungi Kompas.com, 8 Maret 2022 lalu.

"Tidak masuk akal dan tidak mungkin. Kalau dipaksakan bisa ribut. Karena itu berarti pengkhianatan kepada negara," ujar Jimly.

Jimly yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengatakan, wacana itu sebagai niat buruk untuk merusak demokrasi dan menjerumuskan presiden.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sulit direalisasikan jika melihat aturan Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab menuru dia, tidak ada satu tafsir mana pun dalam UUD 1945 yang mengakomodasi wacana tersebut, apalagi perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi tidak mungkin untuk menunda pelaksanaan pemilu. Apalagi memperpanjang masa jabatan presiden. Jadi, memang salah satu problem ketika amendemen konstitusi. Konstitusi kita itu tidak memberikan satu jalan keluar," kata Yusril dalam acara Rosi yang disiarkan Kompas TV, 10 Maret 2022.

Yusril berargumen bahwa upaya-upaya mewujudkan wacana penundaan pemilu akan terus bergulir. Salah satu caranya adalah dengan melakukan amendemen Konstitusi. Para pihak yang menginginkan pemilu ditunda, kata dia, bisa saja menggunakan dasar negara dalam keadaan darurat.

"Paling-paling nanti pakai dasar, negara sedang dalam keadaan darurat, penyelamatan negara. Terus diambil satu langkah hukum seperti ini," imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Peneliti Indikator Politik Bawono Kumoro menyatakan wacana penundaan pemilu harus dilawan oleh masyarakat demi keberlangsungan praktik demokrasi. Selain itu, dia berharap partai-partai yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 tetap kokoh pada pendiriannya supaya gagasan itu tidak lolos.

"Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah menjaga agar partai-partai penolak penundaan pemilu 2024 tetap kokoh pendirian dan tidak 'masuk angin'," kata Bawono kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).

Menurut Bawono masyarakat dan kekuatan sipil lain harus terus menyoroti polemik itu demi keberlangsungan demokrasi konstitusional.

"Ini penting untuk terus dilakukan agar para pendukung penundaan pemilu 2024 ciut tidak berani melanjutkan karena menghadapi tekanan publik dan kekuatan kelompok kelompok sipil lain," ujar Bawono.

(Penulis : Aryo Putranto Saptohutomo, Nicholas Ryan Aditya, Dian Erika Nugraheny/Editor : Diamanty Meiliana, Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/13372061/saat-isu-penundaan-pemilu-dan-masa-jabatan-presiden-tak-bisa-dianggap-remeh

Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke