Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Pantau Kebijakan Pemerintah Sebelum Panggil Mendag soal Minyak Goreng

Kompas.com - 16/03/2022, 12:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR akan membahas ulang rencana pemanggilan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk ketiga kalinya sambil memantau perkembangan terkini soal kelangkaan minyak goreng.

Dasco mengatakan, rencana pemanggilan itu perlu dibahas kembali karena persoalan itu sudah diambil alih oleh Presiden Joko Widodo dan ketersediaan minyak goreng sudah dijamin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: DPR Ancam Panggil Paksa Mendag Usai Mangkir Rapat, Begini Mekanismenya...

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pemanggilan Lutfi awalnya bertujuan untuk mengetahui penyebab kelangkaan minyak goreng dan mencadi solusinya.

Namun, karena pemerintah sudah membuat keputusan soal minyak goreng selepas rapat terbatas pada Selasa (15/3/2022), DPR akan memantau terlebih dahulu pelaksanaan keputusan pemerintah di lapangan.

"Kita akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," ujar Dasco.

Baca juga: DPR Ancam Panggil Paksa Mendag untuk Rapat Bahas Minyak Goreng

Ia menambahkan, pemanggilan Lutfi pun tidak akan dilakukan dalam waktu dekat

"Mungkin dalam minggu ini enggak," kata Dasco.

Sebelumnya, Dasco mengatakan, DPR akan memanggil paksa Lutfi jika tidak hadir kembali dalam undangan rapat di Komisi VI DPR karena Lutfi sudah dua kali tidak hadir rapat dengan DPR.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan di DPR,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa.

Dia menyayangkan ketidakhadiran Mendag Lutfi ini, padahal agenda terkait minyak goreng tersebut dinilai sangat penting.

“Kita minta, ya kita sama-sama kan tadi dibilang rakyat menjerit, menteri perdagangannya ya begitu. Ini mau panjang atau mau pendek kan begitu,” katanya.

Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Diharapkan Tidak Terjadi Lagi di Bulan Ramadhan

Sementara itu, pada Selasa kemarin, Pemerintah mengumumkan pemberian subsidi untuk harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter usai rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus memperhatikan distribusi minyak goreng di pasaran.

"Tadi diputuskan bahwa pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga keadaan daripada distribusi minyak goreng. Kemudian dengan memperhatikan situasi global di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas," ujar Airlangga dalam keterangan pers dari Kantor Presiden yang disiarkan daring pada Selasa sore.

"Termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp 14.000 per liter," tegasnya.

Baca juga: Subsidi-Awasi Distribusi, Cara Pemerintah Atasi Minyak Goreng Langka dan Mahal di Pasaran

Sementara itu, Listyo memastikan bahwa Polri akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan, sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com