Amien Rais kembali bersuara mengenai isu penambahan masa jabatan presiden. Menurut dia, jika tidak ada yang bergerak untuk menghentikan, sama saja semua pihak mengizinkan terwujudnya penundaan pemilu.
"Kalau kita hanya diam, kita telah melakukan sebuah bunuh diri nasional," kata Amien dalam diskusi virtual DPD bertajuk "Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa Indonesia", Senin (14/3/2022).
Ia pun menyatakan, penundaan pemilu harus ditolak karena merupakan penghinaan terhadap konstitusi atau Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
"Di samping itu menghina konstitusi, tapi juga merupakan makar juga terhadap konstitusi. Tapi, lepas dari itu, juga betul menghina kecerdasan akal manusia sehat," ucapnya.
Baca juga: Manuver Minta Pemilu Diundur, Cak Imin Dinilai Khawatir Kalah karena Elektabilitas Susah Ngangkat
Lebih lanjut, Amien rais mewanti-wanti agar Presiden Jokowi tidak mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden yang banyak disuarakan oleh partai-partai koalisi pendukung pemerintah.
"Ini wanti-wanti saya jangan ada wacana untuk nambah satu periode lagi," tukas Amien Rais.
Mantan Ketua MPR ini menyinggung soal kemungkinan Jokowi akan dilengserkan apabila menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden.
Amien Rais lalu memberi contoh soal Soekarno dan Soeharto yang pada akhirnya tetap lengser, sekalipun populis.
Baca juga: Kisah PAN Koalisi Tanpa Keringat Jokowi yang Tak Dapat Kursi Menteri, Kini Dukung Penundaan Pemilu
"Saya ingatkan Pak Jokowi, Bung Karno kurang apa? Tapi pada ujungnya, karena pernah membiarkan dipilih jadi presiden seumur hidup, akhirnya tragedi yang beliau alami," ujar dia.
"Lihat Pak Harto kurang apa, Jenderal bintang lima, pangkat besar menyaingi Jenderal Sudirman. Kemudian menguasai seluruh birokrasi, memegang TNI, ABRI waktu itu, di dalamnya ada polisi," tambah Amien Rais.
Pada tahun 2021, Amien Rais juga sempat berbicara mengenai isu penambahan masa jabatan presiden. Saat itu, ia menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam UUD 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali. Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya innailaihi wa innailaihi rojiun," beber Amien Rais dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.