Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teknik Perumusan Kebijakan Publik

Kompas.com - 16/03/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Istilah kebijakan berasal dari kata policy. Kebijakan adalah prinsip atau cara bertindak yang dipilih untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Kebijakan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak.

Kebijakan publik dapat didefinisikan sebagai respon suatu sistem politik melalui kekuasaan pemerintah terhadap masalah-masalah masyarakat.

Dengan kata lain, kebijakan publik adalah keputusan pemerintah untuk memecahkan masalah publik. Kata publik dapat berarti masyarakat, perusahaan, negara atau sistem politik, dan administrasi.

Sementara, pemerintah adalah orang atau sekelompok orang yang diberi mandat oleh anggota sistem politik yang melakukan pengaturan terhadap keseluruhan sistem dari level bawah (RT dan RW) hingga hubungan dengan luar negara.

Perumusan kebijakan publik harus melalui proses dan tahapan-tahapannya. Dalam setiap proses dan tahapannya, pembuat kebijakan menggunakan teknik tertentu.

Teknik Perumusan Kebijakan Publik

Teknik perumusan sebuah kebijakan erat hubungannya dengan sifat atau bentuk dari kebijakan itu sendiri. Sesuai dengan sifat dan bentuknya, terdapat tiga teknik perumusan kebijakan publik, yaitu rutin, analogis, dan kreatif.

Baca juga: Kemenhan: Perumusan Kebijakan dan Strategi Adaptif Jadi Syarat Kemandirian Pertahanan Negara

Rutin

Teknik perumusan kebijakan rutin berulang setiap waktu atau periode tertentu. Contoh kebijakan yang menggunakan teknik perumusan rutin adalah Undang-undang atau UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dan keputusan presiden atau keppres tentang rencana pembangunan lima tahun atau REPELITA.

Masa berlaku kebijakan tersebut sudah ditentukan. Satu tahun untuk UU APBN dan lima tahun untuk REPELITA. Proses perumusannya terjadi berulang selama satu dan lima tahun sekali.

Bentuk dan isi kebijakan rutin secara umum sama pada setiap periode. Perbedaannya terletak pada besaran angka-angka dalam mata anggaran. Perubahan-perubahan prioritas yang tercermin dalam mata anggaran biasanya dijelaskan dalam uraian kebijakan.

Keuntungan yang diperoleh dalam teknik perumusan kebijakan rutin adalah perumusannya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Oleh karena itu, dalam hubungannya dengan pelayanan umum, orang cenderung membuat formula baku yang berlaku selama beberapa periode.

Di samping itu, kelemahan teknik perumusan kebijakan rutin terletak pada kecenderungan berlebihan untuk mempermudah tugas perumusan. Sehingga, mengabaikan perbedaan masalah tertentu yang bersifat khusus yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Analogis

Teknik perumusan kebijakan analogis adalah perumusan kebijakan yang dianalogikan dengan rumusan kebijakan lain yang dianggap memiliki persamaan. Contohnya adalah persamaan lokasi, persamaan aspek, persamaan kondisi lingkungan sosial budaya, dan lain-lain.

Akan tetapi, persamaan-persamaan tersebut tidak mungkin terjadi sepenuhnya. Tidak ada hal yang memiliki kesamaan mutlak. Dalam beberapa hal mungkin serupa, tetapi dalam hal lain tidak sama.

Oleh karena itu, teknik perumusan kebijakan analogis perlu sikap kritis untuk melihat perbedaan-perbedaan dan cara penyesuaian terhadap perbedaan yang ditemukan.

Pembuat kebijakan melakukan perumusan kebijakan dengan teknik analogi, tetapi dengan sikap kritis.

Baca juga: Najwa Shihab: Anak Muda Harus Dilibatkan dalam Perumusan Kebijakan Publik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com