Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sempat Periksa Tokoh Agama, PNS, hingga Anggota DPRD di Kasus Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Kompas.com - 14/03/2022, 16:38 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

Berbagai saksi lain yang diperiksa

Pada Jumat (11/3/2022), KPK memerika dua pihak dari PT Waringin Megah, Supriyanto dan Fauzi sebagai saksi di kantor BPK Perwakilan Jawa TImur.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Yudha K Patandianan. Namun, Yudha tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang oleh tim penyidik.

Lembaga anti-rasuah tersebut sebenarnya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta yaitu Yanti Hafid dan Yatty Mayaut. Namun keduanya mangkir.

Beberapa hari sebelumnya, KPK memeriksa Koordinator Project Manager PT Waringin Megah, Daem Nova Prihanto dan swasta, Achiles Huga Krinas Nova mengenai pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh kontraktor maupun konsultan perencana.

"Diduga ada arahan tertentu dari pihak yang terkait dengan perkara ini agar mengesampingkan aturan-aturan hukum dalam proses pelaksanaan pekerjaan proyek nantinya," ucap Ali Fikri, pada 6 Maret 2022.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Gereja, KPK Panggil Eks Pejabat Pemkab Mimika dan Pihak Swasta

KPK juga sudah memeriksa Direktur PT Waringin Megah, Hermash Budi Yuwono Lukan, dua pihak dari PT Waringin Megah yakni Hendra Suhedi dan Lily Lawu, pihak swasta bernama Arif Yahya, bagaian accounting dari PT Kuala Persada Papua Nusantara, Adrian, serta staf dari PT Kuala Persada Papua Nusantara, Kadir.

Di awal Maret, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta dari CV Caisar bernama Lina Wongso, namun tidak hadir. Dua pihak swasta lain yang tak memenuhi undangan pemeriksaan KPK yaitu Mardiansyah dan Mirzanudin.

Anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014, Budiyanto Wijaya juga mendapat panggilan pemeriksaan namun tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada penyidik agar dilakukan penjadwalan ulang.

Seorang wiraswasta bernama Ariadi yang mendapat panggilan KPK tidak menghadiri pemeriksaan tanpa konfirmasi.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Papua

"KPK mengimbau untuk saksi yang tidak hadir untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim Penyidik KPK," kata Ali pada Rabu (2/3/2022).

Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait korupsi di Mimika dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

KPK belum dapat menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal apa yang akan disangkakan dalam kasus ini.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com