Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Label Halal Baru, Anggota DPR: Tak Cukup Beri Kejelasan dari Segi Visual

Kompas.com - 14/03/2022, 10:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengungkapkan ada beberapa kelemahan yang membuat label halal baru berisiko merugikan konsumen umat Islam.

Dia menyoroti label halal baru terbitan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai dari tingkat keterbacaan kaligrafi hingga pemilihan warna.

"Label baru halal Kementerian Agama tidak cukup memberi kejelasan halal dari segi visual sehingga dapat merugikan konsumen umat Islam," kata Bukhori dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).

Pertama, Bukhori menilai tingkat keterbacaan atau readibility kaligrafi halal dalam label baru kurang memadai. Sehingga, sulit dikenali oleh konsumen produk halal.

Baca juga: Ada Logo Halal Baru, Produk dengan Label Halal MUI Masih Boleh Beredar?

Padahal, kata dia, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi.

"Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label. Namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi 'halal'," jelas Bukhori.

Politisi PKS itu mengatakan, mayoritas label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.

Dengan ciri khas itu, lanjutnya, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia agar produk halal mudah dikenali oleh umat Islam.

"Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Label Halal Indonesia: Berlaku Nasional Gantikan Label Halal MUI, Tuai Kritik Lantaran Dianggap Jawa Sentris

Kedua, Bukhori menganggap pemilihan warna ungu pada label halal baru tidak mencerminkan citra keislaman. Selain itu, Bukhori menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.

Dia berpandangan, mayoritas label halal di berbagai negara menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim.

"Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan di mana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bukhori menjelaskan bahwa setiap warna memiliki pengaruh terhadap perilaku, pikiran dan perasaan seseorang.

Sementara, jika dikaitkan dengan produk, warna hijau diasumsikan sebagai sesuatu yang halal, segar, dan sehat.

"Namun sebaliknya, warna ungu justru diasumsikan sebagai sesuatu yang beracun," imbuh Bukhori.

Untuk diketahui, Kemenag baru saja menetapkan logo Halal Indonesia yang berlaku secara nasional sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.

Baca juga: Pelaku Usaha, Ini Ketentuan Penggunaan Label Halal Indonesia Terbaru

Ketetapan tersebut mulai berlaku pada 1 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, pada masa transisi, penerapan logo Halal Indonesia yang lama masih bisa digunakan hingga masa berlaku dari sertifikat halal atas sebuah produk yang diterbitkan oleh MUI habis.

Sementara, untuk sertifikat halal yang telah diterbitkan oleh BPJPH bakal menggunakan label halal yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com