Salin Artikel

Soal Label Halal Baru, Anggota DPR: Tak Cukup Beri Kejelasan dari Segi Visual

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengungkapkan ada beberapa kelemahan yang membuat label halal baru berisiko merugikan konsumen umat Islam.

Dia menyoroti label halal baru terbitan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai dari tingkat keterbacaan kaligrafi hingga pemilihan warna.

"Label baru halal Kementerian Agama tidak cukup memberi kejelasan halal dari segi visual sehingga dapat merugikan konsumen umat Islam," kata Bukhori dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).

Pertama, Bukhori menilai tingkat keterbacaan atau readibility kaligrafi halal dalam label baru kurang memadai. Sehingga, sulit dikenali oleh konsumen produk halal.

Padahal, kata dia, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi.

"Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label. Namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi 'halal'," jelas Bukhori.

Politisi PKS itu mengatakan, mayoritas label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.

Dengan ciri khas itu, lanjutnya, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia agar produk halal mudah dikenali oleh umat Islam.

"Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut," ungkapnya.

Kedua, Bukhori menganggap pemilihan warna ungu pada label halal baru tidak mencerminkan citra keislaman. Selain itu, Bukhori menilai penggunaan warna ungu memberikan efek psikologis yang buruk bagi konsumen.

Dia berpandangan, mayoritas label halal di berbagai negara menggunakan unsur hijau sebagai salah satu paduan warnanya. Sebab, warna hijau identik dengan identitas Islam dan muslim.

"Sebagai contoh, warna bendera sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi, Palestina, dan Pakistan di mana warna hijau menjadi salah satu unsur paduan warnanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bukhori menjelaskan bahwa setiap warna memiliki pengaruh terhadap perilaku, pikiran dan perasaan seseorang.

Sementara, jika dikaitkan dengan produk, warna hijau diasumsikan sebagai sesuatu yang halal, segar, dan sehat.

"Namun sebaliknya, warna ungu justru diasumsikan sebagai sesuatu yang beracun," imbuh Bukhori.

Untuk diketahui, Kemenag baru saja menetapkan logo Halal Indonesia yang berlaku secara nasional sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022.

Ketetapan tersebut mulai berlaku pada 1 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, pada masa transisi, penerapan logo Halal Indonesia yang lama masih bisa digunakan hingga masa berlaku dari sertifikat halal atas sebuah produk yang diterbitkan oleh MUI habis.

Sementara, untuk sertifikat halal yang telah diterbitkan oleh BPJPH bakal menggunakan label halal yang baru.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/10384981/soal-label-halal-baru-anggota-dpr-tak-cukup-beri-kejelasan-dari-segi-visual

Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke