Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Bakal Panggil Densus 88 Terkait Penembakan Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo

Kompas.com - 13/03/2022, 14:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait peristiwa penangkapan terduga teroris berinisial SU atau dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Diketahui, Sunardi tewas dalam proses penangkapan tersebut.

Komnas HAM akan meminta keterangan Densus 88 terkait proses penangkapan yang berujung tewasnya dokter Sunardi.

Baca juga: Dokter SU, Tersangka Teroris yang Tewas Ditembak Polisi dan Diduga Bagian dari Jamaah Islamiyah

"Penting bagi kami untuk meminta keterangan pada Densus 88. Semoga minggu depan kami dapat memanggil Densus 88 agar segera ada terangnya peristiwa keterangan yang komprehensif," kata Choirul dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Humas Komnas HAM RI, Minggu (13/3/2022).

Densus 88 diketahui melumpuhkan SU setelah dirinya sempat melakukan perlawanan secara agresif saat hendak ditangkap.

Hal itu merupakan keterangan yang diberikan Kepala BIro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Choirul mengatakan, pemanggilan Densus 88 ini diperlukan untuk menjawab simpang siurnya kabar mengenai peristiwa penangkapan Sunardi.

Di sisi lain, ia mengaku diminta oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sukoharjo agar Komnas HAM menaruh fokus memantau peristiwa tertembaknya dokter Sunardi.

Baca juga: Tersangka Teroris Sukoharjo Dokter SU Punya Praktik Gratis, Tapi Tertutup dengan Warga

Dengan demikian, Komnas HAM memutuskan untuk memanggil Densus 88 guna mengumpulkan keterangan dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.

"Kami sedang mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai pihak, walaupun ini belum mendalam. Termasuk juga informasi yang berkemmbang di publik yang ditulis oleh rekan-rekan media," ujar Choirul.

"Namun demikian juga beberapa hari ini ada rekan sejawat dari dokter Sunardi, yang dari IDI Sukoharjo juga berkomunikasi dengan Komnas HAM meminta atensi kepada Komnas HAM untuk melakukan monitoring pemantauan terhadap peristiwa ini," tambah dia.

Terkait pemanggilan minggu depan, Komnas HAM berharap Densus 88 juga membawa bukti-bukti sebagai penunjang keterangan.

Bukti-bukti tersebut juga diharap mampu merekam bagaimana terjadinya peristiwa penangkapan yang berujung tewasnya dokter Sunardi.

Baca juga: Polri: Dokter yang Ditangkap Densus 88 Sudah Tersangka, Bukan Terduga Teroris

Komnas HAM mempersilakan siapa pun mengajukan gugatan hukum atas peristiwa tersebut.

"Itu adalah hak dan silakan saja. Sesuai dengan hak nya untuk meneruskan ide dan lain sebagainya. Karena itu juga dilindungi oleh Konstitusi," terang Choirul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com