KOMPAS.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Ketiga angkatan melaksanakan tugas di bawah pimpinan seorang Panglima TNI.
TNI AD merupakan kesatuan terbesar dalam TNI. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, tugas pasukan TNI AD di antaranya melaksanakan pertahanan dan membangun kekuatan di darat, serta menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain.
TNI AD terdiri dari beberapa korps atau kecabangan yang terbagi menjadi Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur dan Satuan Bantuan Administrasi. Berikut kecabangan TNI AD.
Baca juga: Spesifikasi Badak 6x6 Pindad, Alutsista Baru TNI AD Dilengkapi Baja Antipeluru
Infanteri merupakan satuan tempur dengan pasukan terbesar di TNI AD. Pasukan Infanteri dibekali persenjataan ringan dan dilatih untuk serangan jarak dekat. Satuan dengan baret hijau ini dipimpin komandan berpangkat Letnan Jenderal dan berada di bawah Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif).
Kaveleri merupakan pasukan yang berperan sebagai bantuan tempur yang mampu bergerak dengan cepat dalam skala besar. Satuan ini berfungsi juga sebagai penyerang kejut atau pendobrak bagi pasukan Infanteri. Korps dengan baret hitam ini berada di bawah Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) dan dipimpin Mayor Jenderal.
Artileri Medan merupakan satuan senjata berat. Sebagai satuan bantuan tempur, Artileri Medan atau Armed berperan dalam membantu Infanteri. Pasukan berbaret cokelat berada di bawah Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) dengan pimpinan berpangkat Mayor Jenderal.
Artileri Pertahanan Udara atau Arhanud merupakan pasukan anti serangan udara. Satuan ini berperan dalam mengamankan objek darat dari perusakan. Pasukan berbaret cokelat ini dipimpin seorang berpangkat Mayor Jenderal dan berada di bawah Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud).
Zeni merupakan bantuan tempur yang berfungsi dalam konstruksi dan bangunan perang. Satuan dengan baret hijau ini juga berperan dalam memperluas gerak kesatuan kawan dan mempersempit gerak lawan. Zeni dipimpin seorang berpangkat Mayor Jenderal dan berada di bawah Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).
Satuan ini berperan dalam mobilitas udara, seperti pengintaian melalui udara. Penerbangan Angkatan Darat atau Penerbad menggunakan baret hijau dan berada di bawah Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad). Pasukan ini dipimpin komandan berpangkat Mayor Jenderal.
Korps Perhubungan berperan menyampaikan informasi kepada satuan tempur dan menjaganya semaksimal mungkin. Satuan berbaret hijau ini berada di bawah Pusat Perhubungan Angkatan Darat (Pushubad) dan dikomandani seorang Mayor Jenderal.
Kesatuan ini berperan dalam memelihara dan menguji kesiapan material alat tempur Angkatan Darat. Satuan ini perada di bawah Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) dan pimpinannya berpangkat Mayor Jenderal.
Polisi Militer merupakan bagian dari satuan bantuan administrasi. Satuan berbaret biru muda ini bertugas untuk membantu kesatuan lain dalam hal administrasi dan urusan hukum militer. Polisi Militer berada di bawah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) dengan komandan berpangkat Letnan Jenderal.
Kesatuan dengan baret berwarna hijau ini berperan penting dalam hal logistik tempur dan angkutan perang. Satuan ini berada di bwah Pusat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat (Pusbekangad) dan dikomandani Mayor Jenderal.
Sesuai namanya, kesatuan ini berfungsi memelihara kesehata prajurit Angkatan Darat. Kesatuan ini berada di bawah Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) dan dipimpin seorang Mayor Jenderal.
Kesatuan ini berperan dalam membuat peta tempur dan kepengurusan topografi. Topografi berada di bawah Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) yang direkturnya berpangkat Brigadir Jenderal.