Nyatanya, nasib Indra Kenz bisa berubah. Ia saat ini menjadi tersangka penipuan hingga pencucian uang setelah dilaporkan oleh 8 orang yang merasa dirugikan melalui konten videonya.
Sebagai afiliator, Indra Kenz dituduh telah melakukan pembohongan karena menyebut Binomo adalah aplikasi trading legal dan resmi di Indonesia.
Ia dilaporkan karena telah menyebarkan promosi di berbagai platform dan menawarkan sejumlah keuntungan melalui aplikasi Binomo.
Banyak orang terkecoh hingga ikut bergabung dengan harapan bisa mendapat profit dan menjadi kaya seperti Indra Kenz, padahal akhirnya selalu loss.
Baca juga: Dugaan Pencucian Uang, Polisi Telusuri Kabar Rp 2 Miliar yang Diterima Pacar Indra Kenz
Total kerugian sementara dari korban penipuan mencapai Rp 25.620.605.124.
Indra Kenz pun saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Aset-asetnya lalu disita polisi.
Berbagai supercar dan sejumlah rumah mewah Indra Kenz turut disita. Aset Indra yang sudah disita polisi senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidik terus melakukan penelusuran mengenai aset-aset milik Indra Kenz.
Bahkan aset keluarga dan pacar Indra Kenz tidak luput dari penelusuran. Ini dilakukan, jika mereka terbukti menerima uang hasil dari TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang dilakukan Indra Kenz.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money. Uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan,” jelas Whisnu, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Diduga Hasil Penipuan Binomo, Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita
Polisi menjerat Indra Kenz dengan berbagai pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.
Berikut aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
Selain aset-aset tersebut, polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari Indra Kenz seperti ponsel, dokumen bukti setor dan tarik, dokumen rekening koran, akun Youtube, akun Gmail, serta video konten Youtube Indra Kenz.
Polisi menyatakan masih akan melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz. Penyidikan kasusnya masih berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.