Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Terima Keterangan Korban Binomo Tersangka Indra Kenz, Jumlah Kerugian Akan Bertambah

Kompas.com - 11/03/2022, 09:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, pihaknya masih terus menerima keterangan korban penipuan aplikasi Binomo dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengatakan, para korban tersebut bakal diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Terkait dengan saksinya, kami masih menerima berberapa korban dari IK yang akan kami periksa,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Polri Minta Penerima Dana Indra Kenz - Doni Salmanan Lapor, Ini Akibatnya Kalau Tidak

Menurut dia, penambahan korban itu bakal membuat jumlah kerugian kasus aplikasi Binomo bertambah.

Namun, Whisnu masih belum bisa membeberkan data terbaru kerugian korban karena masih dalam proses pendalaman.

“Tentunya (kerugian) bertambah nanti, nanti kita coba lagi, pasti akan ada tambahan. Kami akan periksa hasilnya hari ini,” ujarnya.

Baca juga: Misteri Pemilik Aplikasi Binomo: Masih Ditutupi Indra Kenz, Terus Dikejar Polisi

Selain itu, ia juga memastikan bakal terus mengembangkan kasus Binomo dan mencari tersangka lain yang membantu Indra Kenz.

Sejauh ini, lanjut Whisnu, menyatakan ada tersangka lain selain Indra. Pasalnya, penyidik dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan bahwa pemilik Binomo ada di Indonesia.

Ia menyebutkan, hal itu bakal didalami melalui payment gateway terkait kasus Binomo.

“Kami sedang berkoordinasi dengan PPATK dan ada dugaan bahwa (pemilik) Binomo tersebut adanya di Indonesia artinya ada tersangka lain selain IK,” jelasnya.

Baca juga: Ada Harapan Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Dikembalikan, Aliran Dana Ditelusuri Sampai Karibia

Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, kerugian korban dalam kasus penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 25.620.605.124.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, jumlah tersebut diperoleh penyidik dari total 14 korban yang sudah dimintai keterangan.

Update yang kami terima dari penyidik, total kerugian dari 14 korban yang sudah dimintai keterangan sebanyak Rp 25.620.605.124,” kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).

Lebih lanjut, Gatot menyampaikan, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 19 orang. Perinciannya, ada 17 saksi dan 2 saksi ahli.

Polisi juga sudah menyita sejumlah aset milik Indra, yakni mobil Tesla, mobil Ferarri, hingga 2 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com