PPATK mencium adanya sejumlah dana pelaku investasi ilegal yang mengalir ke luar negeri.
Beberapa aliran uang terlacak sampai ke Singapura, Amerika Serikat, China dan Australia.
Sementara itu Bareskrim Polri telah menetapkan dua mitra aplikasi investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka.
Indra diduga menjadi mitra Binomo dan Doni adalah mitra dari Quotex.
Keduanya diduga mendapatkan keuntungan dari jumlah kerugian investasi masyarakat pada aplikasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.