KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, perempuan sering berada dalam pusaran konflik, mulai dari konflik rumah tangga, sosial, hingga perang antarnegara.
Untuk itu, dia mengajak perempuan Indonesia selalu berani bersuara ketika menghadapi konflik. Sebab, perempuan mempunyai banyak kontribusi positif pada terciptanya perdamaian.
“Perempuan berperan sebagai inisiator perdamaian. Khususnya bagi penyintas dalam konflik, perempuan bisa bersama-sama bergerak menciptakan keadilan sebab pemenuhan keadilan dan hak-hak perempuan juga menjadi amanat dalam resolusi PBB,” katanya.
Dia mengatakan itu dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Selasa (8/3/2022).
Puan mengatakan, semangat perempuan yang berjuang agar diperlakukan sama dalam kehidupan bersosial, budaya, ekonomi, dan politik harus terus digelorakan.
“Karena kita tahu, banyak tokoh-tokoh hebat dunia yang datang dari kaum perempuan,” ujarnya, dikutip dari dpr.go.id, Selasa.
Baca juga: Hari Perempuan Internasional, Puan: Lindungi Perempuan dalam Pusaran Konflik
Dia mencontohkan, DPR RI saat ini terus mengupayakan banyaknya kehadiran dan keterlibatan anggota-anggota dewan perempuan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk untuk kaum perempuan itu sendiri.
Puan menerangkan, sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas. Menurutnya, dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali.
“Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini.
Oleh karenanya, dia menilai, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi prioritas pada masa mitigasi konflik dan pascakonflik.
Politisi PDIP itu juga menegaskan, DPR terus memastikan legislasi yang dibuat melindungi perempuan sebagai kelompok rentan.
Baca juga: Saat Puan Membocorkan Kriteria Capres dari PDI-P dan Dianggap Tunjuk Diri Sendiri...
Salah satunya adalah Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.
"DPR RI akan terus mengawal hak-hak perempuan dan perlindungan perempuan agar tidak lagi menjadi korban, terlebih dalam situasi konflik,” ucapnya.
Menurutnya, negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan pascakonflik sekali pun.
Puan menegaskan, kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.